Suara.com - Rektorat Unika Atma Jaya membekukkan semua kegiatan UKM Menwa Unit Bela Negara menyusul tewasnya seorang mahasiswa, Daniel Vicli Perdamean Tambunan (18), saat mengikuti kegiatan.
"UKM Menwa sudah dibekukan, tidak tahu sampai kapan dibekukannya," kata Juru Bicara Unika Atma Jaya, Lisa Esti Puji, saat ditemui wartawan, Selasa (27/10/2015).
Dari pantauan Suara.com, sekretariat Menwa yang terletak di dalam kampus Atma Jaya terlihat sepi dari kegiatan mahasiswa yang biasanya ramai. Di sana juga tak tampak ada karangan bunga ucapan belasungkawa.
"Biasanya sih ramai bang di situ pada ketawa-ketawa," kata seorang mahasiswa Fakultas Hukum Atma Jaya yang tidak mau disebutkan namanya.
Korban adalah Mahasiswa Fakultas Hukum tahun ajaran 2015. Dia meninggal di rumah sakit Jakarta, setelah sebelumnya sempat pingsan dan dibawa ke rumah sakit Siloam usai mengikuti kegiatan Resimen Mahasiswa.
Kepolisian masih menunggu hasil autopsi dokter sebelum memulai penyidikan. Daniel disebut-sebut menderita penyakit tertentu, namun belum diketahui penyebab kematiannya.
“Polisi akan turun, apabila ada yang tidak wajar. Kita cari, ada kelalaian atau tidak, atau ada riwayat penyakit. Yang kami dengar, saat ini (korban) punya riwayat penyakit," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal. [Nur Habibie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri