Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengklaim permintaan izin baru di lahan gambut dicabut. Sehingga sudah tidak diperbolehkan penggunaan lahan gambut. Ini untuk meminimalisir kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap.
"Yang izin di lahan gambut sudah tidak boleh. Yang sudah punya izin harus kita tata kelola. Dan kawasan gambut yang sumber air, juga tak boleh lagi diteruskan," kata Siti Nurbaya saat kunjungannya ke Jambi, Selasa (27/10/2015).
Siti Nurbaya belum bisa menyebut jenis izin lahan gambut sumber air yang tidak boleh diteruskan itu. Sebab katanya itu harus diatur dulu.
"Kalau izin baru sudah pasti tidak boleh, dan yang sudah punya izin dan sudah 'land clearing' atau pembersihan lahan tapi belum dibuka, juga tidak kita izinkan buka lahan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, irmansyah mengatakan sejak tahun 2012 sudah ada Inpres moratorium izin di lahan gambut, baik itu dalam kawasan maupun di luar kawasan.
"Jadi lahan gambut itu sudah moratorium sejak tahun 2012, dan memang pengelolaan lahan gambut ke depan yang sistim izin solusinya adalah membuat 'kanal bloking' (sekat kanal)," kata Irmansyah.
Sekat kanal katanya berfungsi untuk mengatur tinggi permukaan air. Tinggi permukaan air minimal 40 centimeter dari permukaan gambut.
"Dengan demikian gambut tetap basah, ini solusi fundamental, ke depan ini harus dilaksanakan," kata Irmansyah.
Kunjungan Menteri LHK ke Jambi juga mendampingi Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan untuk melihat langsung penanganan warga dan fasilitas rumah singgah serta pelayan kesehatan bagi warga terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Selain Siti Nurbaya, Menkopolhukam juga didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Ketua DPR RI Setya Novanto serta Menteri Pendidikan Anies Baswedan.
Untuk sampai di Jambi, rombongan petinggi negara itu terpaksa mengunakan helikopter dari Bandara Palembang. Sebab Bandara Jambi belum bisa didarati pesawat karena jarak pandang terbatas akibat kabut asap yang semakin pekat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial