Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengklaim permintaan izin baru di lahan gambut dicabut. Sehingga sudah tidak diperbolehkan penggunaan lahan gambut. Ini untuk meminimalisir kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap.
"Yang izin di lahan gambut sudah tidak boleh. Yang sudah punya izin harus kita tata kelola. Dan kawasan gambut yang sumber air, juga tak boleh lagi diteruskan," kata Siti Nurbaya saat kunjungannya ke Jambi, Selasa (27/10/2015).
Siti Nurbaya belum bisa menyebut jenis izin lahan gambut sumber air yang tidak boleh diteruskan itu. Sebab katanya itu harus diatur dulu.
"Kalau izin baru sudah pasti tidak boleh, dan yang sudah punya izin dan sudah 'land clearing' atau pembersihan lahan tapi belum dibuka, juga tidak kita izinkan buka lahan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, irmansyah mengatakan sejak tahun 2012 sudah ada Inpres moratorium izin di lahan gambut, baik itu dalam kawasan maupun di luar kawasan.
"Jadi lahan gambut itu sudah moratorium sejak tahun 2012, dan memang pengelolaan lahan gambut ke depan yang sistim izin solusinya adalah membuat 'kanal bloking' (sekat kanal)," kata Irmansyah.
Sekat kanal katanya berfungsi untuk mengatur tinggi permukaan air. Tinggi permukaan air minimal 40 centimeter dari permukaan gambut.
"Dengan demikian gambut tetap basah, ini solusi fundamental, ke depan ini harus dilaksanakan," kata Irmansyah.
Kunjungan Menteri LHK ke Jambi juga mendampingi Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan untuk melihat langsung penanganan warga dan fasilitas rumah singgah serta pelayan kesehatan bagi warga terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Selain Siti Nurbaya, Menkopolhukam juga didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Ketua DPR RI Setya Novanto serta Menteri Pendidikan Anies Baswedan.
Untuk sampai di Jambi, rombongan petinggi negara itu terpaksa mengunakan helikopter dari Bandara Palembang. Sebab Bandara Jambi belum bisa didarati pesawat karena jarak pandang terbatas akibat kabut asap yang semakin pekat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka