Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengklaim permintaan izin baru di lahan gambut dicabut. Sehingga sudah tidak diperbolehkan penggunaan lahan gambut. Ini untuk meminimalisir kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap.
"Yang izin di lahan gambut sudah tidak boleh. Yang sudah punya izin harus kita tata kelola. Dan kawasan gambut yang sumber air, juga tak boleh lagi diteruskan," kata Siti Nurbaya saat kunjungannya ke Jambi, Selasa (27/10/2015).
Siti Nurbaya belum bisa menyebut jenis izin lahan gambut sumber air yang tidak boleh diteruskan itu. Sebab katanya itu harus diatur dulu.
"Kalau izin baru sudah pasti tidak boleh, dan yang sudah punya izin dan sudah 'land clearing' atau pembersihan lahan tapi belum dibuka, juga tidak kita izinkan buka lahan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, irmansyah mengatakan sejak tahun 2012 sudah ada Inpres moratorium izin di lahan gambut, baik itu dalam kawasan maupun di luar kawasan.
"Jadi lahan gambut itu sudah moratorium sejak tahun 2012, dan memang pengelolaan lahan gambut ke depan yang sistim izin solusinya adalah membuat 'kanal bloking' (sekat kanal)," kata Irmansyah.
Sekat kanal katanya berfungsi untuk mengatur tinggi permukaan air. Tinggi permukaan air minimal 40 centimeter dari permukaan gambut.
"Dengan demikian gambut tetap basah, ini solusi fundamental, ke depan ini harus dilaksanakan," kata Irmansyah.
Kunjungan Menteri LHK ke Jambi juga mendampingi Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan untuk melihat langsung penanganan warga dan fasilitas rumah singgah serta pelayan kesehatan bagi warga terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Selain Siti Nurbaya, Menkopolhukam juga didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Ketua DPR RI Setya Novanto serta Menteri Pendidikan Anies Baswedan.
Untuk sampai di Jambi, rombongan petinggi negara itu terpaksa mengunakan helikopter dari Bandara Palembang. Sebab Bandara Jambi belum bisa didarati pesawat karena jarak pandang terbatas akibat kabut asap yang semakin pekat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO