Suara.com - Kepolisian Sektor Senen menetapkan empat mahasiswa Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia menjadi tersangka kasus penipuan pembayaran uang kuliah, Rabu (28/10/2015).
"Ada empat mahasiswa komunikasi YAI sebagai tersangka, inisialnya IB, PK, IC, AW," kata Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Kasmono.
Kasmono mengungkapkan modus mereka ialah mengelabui mahasiswa lain yang akan membayar kuliah. Mereka mengatakan bisa menjadi perantara pembayaran uang kuliah ke kampus.
"Pembayaran uang kuliah para korban bukan lewat bank atau ke kampus, tapi ke temannya (tersangka). Tersangka kasih cash back (ke korban), misal bayar kuliah Rp7 juta, jadi hanya bayar Rp6 juta (Rp1 juta dikembalikan ke korban). Tersangka lalu memberikan tanda bukti setor bank palsu," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan para para tersangka kemudian memakai uang hasil kejahatan untuk senang-senang.
"Mereka pakai untuk foya-foya dari tersangka ada beli motor ada yang beli mobil, beli baju dan buat mabuk-mabukan. Mobil sebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan kasus ini sekarang sedang dalam pemberkasan.
"Kasusnya sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara mau P-21," kata Kasmono.
Aksi demonstrasi mahasiswa UPI YAI yang terjadi kemarin terkait dengan kasus tersebut. Dalam aksi untuk meminta ketegasan kampus, mahasiswa sampai memblokir Jalan Diponegoro.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta