Suara.com - Sebuah pabrik kondom di Jerman menghadapi masalah hukum terkait klaim paket tujuh produknya yang menyebutkan bahwa "koresponden bisa mengalami orgasme hingga 21 kali."
Einhorn, perusahaan kondom di Berlin pada Selasa (27/10/2015) waktu setempat, meminta pengadilan negara di Dusseldorf untuk membatalkan perintah pembatasan penggunaan slogan pada kemasan kondomnya seperti yang dialami oleh pesaingnya, Fair Squared.
Pengacara Einhorn berpendapat bahwa slogan itu jelas hanya lelucon, tapi hakim menyatakan tidak akan mengubah keputusannya itu, demikian seperti dilaporkan oleh Kantor Berita DPA.
Hakim Ketua Johanna Brueckner-Hofmann mengatakan bahwa slogan tersebut "cocok untuk penipuan" dan bisa menggoda orang untuk menggunakan kondom tersebut beberapa kali. "Itu sebabnya kita melarang ini," tegasnya.
Brueckner-Hofmann mengatakan bahwa kondom merupakan produk medis dan harus tunduk pada peraturan tentang kemasan yang memiliki "persyaratan khusus yang ketat."
Pengadilan akan mengumumkan keputusannya pada 26 November 2015. (The Washington Post/Associated Press)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar