Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok cuek ketika ditanya soal kerugian yang diklaim PT Godang Tua Jaya dan mitranya, PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Ahok, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertulis bahwa PT Godang Tua Jaya tak melakukan investasi yang seperti dijanjikan.
"Saya nggak mau tahu pokoknya itu hasil temuan BPK mengatakan mereka harusnya sudah melakukan investasi Rp700 miliar, dan dia tidak melakukan itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Ahok juga memasalahkan kerjasama PT Godang Tua Jaya dengan PT NOEI. Untuk itu, melalui Dinas Kebersihan DKI, Ahok berencana melayangkan SP1.
"Terus dia (PT GTJ) malah kerjasama dengan pihak ketiga. Maka uang tiping fee itu tidak bisa dikasih langsung ke pihak ketiga (PT NOEI). Harusnya tetap ke Godang Tua itu. Ini temuan BPK," lanjut Ahok.
Dinas Kebersihan, sambung Ahok, sudah siap mengelola sampah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang.
"Apa yang susah soal swakelola. Cuma modal alat berat 6-7 biji doang kok. Kamu bayar tipping fee aja lebih mahal Rp400 miliar , masak kamu dengan tipping fee nggak bisa kelola sendiri dan 20 persen tipping fee langsung masuk ke APBD Bekasi," bebernya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT NOEI Agus Nugraha Santoso mengatakan pihaknya dalam satu tahun selalu menerima uang bersih sebesar Rp199 miliar dari pemprov DKI. Sedianya, uang masuk berdasarkan sampah warga Jakarta sebanyak 6000-an ton per hari dan semestinya nominalnya mencapai Rp280 miliar. Namun, anggaran tersebut habis dipotong PPN 10 persen, dipotong PPH 2 persen, dan dipotong 20 persen untuk community development.
Setelah dikenai, PT NOEI mengakui menerima berkisar Rp199 miliar per tahunnya. Nilai ini, kata mereka, termasuk rugi.
"Anggaran segitu tidak menutupi biaya operasional. Kami merugi," ujar Agus di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Menurut Agus, setiap tahunnya biaya operasionalnya lebih dari Rp200 miliar per tahun. Terlebih, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
"Karena itu digunakan untuk gaji karyawan, pemeliharaan prasarana dan sarana, untuk beli solar, alat berat, dan buang proses air, buat penghijauan maupun biaya oprasional dilapangn. Itu diluar biaya kami untuk listrik," jelasnya.
Kerugian, menurut Agus, diakibatkan meningkatnya sampah warga Jakarta yang dibuang ke Bantargebang. Perjanjian awal pemprov DKI hanya mengirim 2.000-3.000 ton per hari.
"Karena volume sampah yang masuk terlalu besar sekali. Dari perjanjian diperkirakan sampah yang masuk 2.000-3.000 ton, sekarang sekitar 6800 ton per hari," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!