Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly akan mempelajari salinan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Tapi, saat ini Yasonna mengaku belum menerima salinan putusan.
"Saya kira sudah sampai (surat putusan MA) pada tingkat staf, tapi belum diserahkan ke atas, saya belum tahu. Salinan itu akan kami pelajari, nanti dilihat situasinya seperti apa, kalau ada yang mengusulkan kepengurusan kembali ya silakan, nanti kami pelajari lagi," kata Yasonna di kantornya, Jumat (30/10/2015).
"Saya kira sudah sampai (surat putusan MA) pada tingkat staf, tapi belum diserahkan ke atas, saya belum tahu. Salinan itu akan kami pelajari, nanti dilihat situasinya seperti apa, kalau ada yang mengusulkan kepengurusan kembali ya silakan, nanti kami pelajari lagi," kata Yasonna di kantornya, Jumat (30/10/2015).
Tapi pada prinsipnya, Yasonna mengatakan akan mematuhi putusan MA. Ia akan mencabut surat keputusan Menkumham sebelumnya yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy.
"Kami harus patuh kepada keputusan MA, kan begitu. Keputusan kan mencabut (SK Menkumham), ya nanti kami cabut," ujarnya.
Yasonna mengatakan tentu pencabutan SK akan mengecewakan salah satu pihak. Menteri dari PDI Perjuangan ini berharap dualisme kepemimpinan di kedua partai segera berakhir.
"Tapi kalau saya, siapapun yang menang pasti ada yang kecewa. Sudahlah duduk bersama, waktu nyusun pilkada bisa bersama masa serang tidak bisa. Mereka harus berdamai itu saran saya. Daripada bercerai di pengadilan," katanya.
"Kami harus patuh kepada keputusan MA, kan begitu. Keputusan kan mencabut (SK Menkumham), ya nanti kami cabut," ujarnya.
Yasonna mengatakan tentu pencabutan SK akan mengecewakan salah satu pihak. Menteri dari PDI Perjuangan ini berharap dualisme kepemimpinan di kedua partai segera berakhir.
"Tapi kalau saya, siapapun yang menang pasti ada yang kecewa. Sudahlah duduk bersama, waktu nyusun pilkada bisa bersama masa serang tidak bisa. Mereka harus berdamai itu saran saya. Daripada bercerai di pengadilan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kabinet Merah Putih Masih Pincang, Besok Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora Baru?
-
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Jual Beli Kuota Khusus Antar Biro Travel, Negara Boncos Rp1 Triliun
-
Selain Ijazah, Laporan Harta Kekayaan LHKPN Capres dan Cawapres juga Dirahasiakan KPU
-
Anak Buah Prabowo Beri Kode di Istana, Pelantikan Menko Polkam dan Menpora Rabu Besok?
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos