Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly akan mempelajari salinan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Tapi, saat ini Yasonna mengaku belum menerima salinan putusan.
"Saya kira sudah sampai (surat putusan MA) pada tingkat staf, tapi belum diserahkan ke atas, saya belum tahu. Salinan itu akan kami pelajari, nanti dilihat situasinya seperti apa, kalau ada yang mengusulkan kepengurusan kembali ya silakan, nanti kami pelajari lagi," kata Yasonna di kantornya, Jumat (30/10/2015).
"Saya kira sudah sampai (surat putusan MA) pada tingkat staf, tapi belum diserahkan ke atas, saya belum tahu. Salinan itu akan kami pelajari, nanti dilihat situasinya seperti apa, kalau ada yang mengusulkan kepengurusan kembali ya silakan, nanti kami pelajari lagi," kata Yasonna di kantornya, Jumat (30/10/2015).
Tapi pada prinsipnya, Yasonna mengatakan akan mematuhi putusan MA. Ia akan mencabut surat keputusan Menkumham sebelumnya yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy.
"Kami harus patuh kepada keputusan MA, kan begitu. Keputusan kan mencabut (SK Menkumham), ya nanti kami cabut," ujarnya.
Yasonna mengatakan tentu pencabutan SK akan mengecewakan salah satu pihak. Menteri dari PDI Perjuangan ini berharap dualisme kepemimpinan di kedua partai segera berakhir.
"Tapi kalau saya, siapapun yang menang pasti ada yang kecewa. Sudahlah duduk bersama, waktu nyusun pilkada bisa bersama masa serang tidak bisa. Mereka harus berdamai itu saran saya. Daripada bercerai di pengadilan," katanya.
"Kami harus patuh kepada keputusan MA, kan begitu. Keputusan kan mencabut (SK Menkumham), ya nanti kami cabut," ujarnya.
Yasonna mengatakan tentu pencabutan SK akan mengecewakan salah satu pihak. Menteri dari PDI Perjuangan ini berharap dualisme kepemimpinan di kedua partai segera berakhir.
"Tapi kalau saya, siapapun yang menang pasti ada yang kecewa. Sudahlah duduk bersama, waktu nyusun pilkada bisa bersama masa serang tidak bisa. Mereka harus berdamai itu saran saya. Daripada bercerai di pengadilan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733