Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly akan mempelajari salinan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Tapi, saat ini Yasonna mengaku belum menerima salinan putusan.
"Saya kira sudah sampai (surat putusan MA) pada tingkat staf, tapi belum diserahkan ke atas, saya belum tahu. Salinan itu akan kami pelajari, nanti dilihat situasinya seperti apa, kalau ada yang mengusulkan kepengurusan kembali ya silakan, nanti kami pelajari lagi," kata Yasonna di kantornya, Jumat (30/10/2015).
"Saya kira sudah sampai (surat putusan MA) pada tingkat staf, tapi belum diserahkan ke atas, saya belum tahu. Salinan itu akan kami pelajari, nanti dilihat situasinya seperti apa, kalau ada yang mengusulkan kepengurusan kembali ya silakan, nanti kami pelajari lagi," kata Yasonna di kantornya, Jumat (30/10/2015).
Tapi pada prinsipnya, Yasonna mengatakan akan mematuhi putusan MA. Ia akan mencabut surat keputusan Menkumham sebelumnya yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy.
"Kami harus patuh kepada keputusan MA, kan begitu. Keputusan kan mencabut (SK Menkumham), ya nanti kami cabut," ujarnya.
Yasonna mengatakan tentu pencabutan SK akan mengecewakan salah satu pihak. Menteri dari PDI Perjuangan ini berharap dualisme kepemimpinan di kedua partai segera berakhir.
"Tapi kalau saya, siapapun yang menang pasti ada yang kecewa. Sudahlah duduk bersama, waktu nyusun pilkada bisa bersama masa serang tidak bisa. Mereka harus berdamai itu saran saya. Daripada bercerai di pengadilan," katanya.
"Kami harus patuh kepada keputusan MA, kan begitu. Keputusan kan mencabut (SK Menkumham), ya nanti kami cabut," ujarnya.
Yasonna mengatakan tentu pencabutan SK akan mengecewakan salah satu pihak. Menteri dari PDI Perjuangan ini berharap dualisme kepemimpinan di kedua partai segera berakhir.
"Tapi kalau saya, siapapun yang menang pasti ada yang kecewa. Sudahlah duduk bersama, waktu nyusun pilkada bisa bersama masa serang tidak bisa. Mereka harus berdamai itu saran saya. Daripada bercerai di pengadilan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!