Suara.com - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Muhamad Dian menilai, penyelesaian konflik pelanggaran kerja sama pengolahan sampah DKI Jakarta di Bantargebang dapat dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, kata dia, penyelesaian juga cukup dilakukan dengan Dinas Kebersihan Pemprov DKI. "Tidak perlu mengklarifikasi kepada gubernur (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Red)," imbuh Dian di Bekasi, Senin (2/11/2015).
Selain itu, perseteruan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama dengan jajaran Komisi A DPRD Kota Bekasi sebaiknya juga diselesaikan secara musyawarah.
Hal itu diungkapkan Dian menyikapi adanya rekomendasi dari Komisi A DPRD Kota Bekasi kepada perangkat pimpinan dewan agar tudingan negatif yang dilontarkan Ahok kepada institusi DPRD Kota Bekasi diselesaikan melalui jalur hukum.
"Maklumi sajalah, memang karakter kepemimpinan Ahok seperti itu. Kita kan tidak tahu persis apakah sikap itu hanya diperlihatkan Ahok melalui media massa atau memang sebenarnya seperti itu," katanya.
Politikus Gerindra itu menyarankan agar Komisi A dan Pemprov DKI mau menempuh jalur musyawarah untuk mufakat.
"Duduk bersama saja, sesuai dengan asas mufakat. Tidak harus Ahok, dia punya tim, tidak harus Gubernur yang hadir sebab ada dinas kebersihan, itu sudah cukup," sarannya.
Dian mengaku belum mempelajari isi rekomendasi Komisi A terkait penggunaan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan itu. "Rekomendasi belum saya baca. Apakah proses hukum atau apa, saya baru lihat di media massa saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan Komisi A DPRD Kota Bekasi memutuskan akan menempuh langkah hukum sebagai respons tudingan penghinaan institusi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Komisi A yang terdiri atas 11 orang anggota sudah membuat dan mengirim rekomendasi itu kepada pimpinan dewan pada Kamis (29/10/2015) untuk mengambil langkah hukum secara kelembagaan sebagai respons tudingan penghinaan institusi DPRD Kota Bekasi," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata.
Menurut dia, langkah tersebut diambil pihaknya dalam rangka menjaga wibawa dan martabat DPRD sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi atas sejumlah tudingan negatif yang dilontarkan Ahok kepada institusinya.
"Kami dibilang (Ahok) sombong, mulut kami bau sampah, dewan Kota Bekasi kekanak-kanakan dan lainnya," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara