Suara.com - Aparat kepolisian masih merahasiakan hasil investigasi kasus dugaan permainan uang dalam pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kita tidak langsung umumkan hasilnya. Itu masih tahap rahasia. Nanti kecolongan lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono, Senin (2/11/2015).
Polda Metro Jaya terlibat dalam penyelidikan kasus TPST Bantargebang setelah mendapat laporan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Mudjiono mengatakan hasil investigasi yang telah dilakukan masih didalami.
"Anggota kita masih di lapangan. Penyelidikan itu membutuhkan waktu lama. Intinya masih dalam penyelidikan," katanya.
Polda Metro Jaya, katanya, juga masih memanggil beberapa saksi untuk diperiksa.
"Sekarang kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan secara komprehensif," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan dalam kasus ini polisi bergerak setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.
Dalam bekerja, Polda Metro berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan.
"Kita sedang turun koordinasi, Diduga ada korupsi di situ," kata Iqbal.
Sebelumnya, Ahok mencurigai ketentuan tambahan dari suatu kontrak atau perjanjian antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengelola TPST Bantergebang, PT. Godang Tua Jaya.
"Itu ada temuan BPK bahwa sebetulnya nggak boleh addendum. Dia kan wanprestasi (PT. GTJ), nggak mencapai target, lalu dibuat addendum oleh Kepala Dinas (kebersihan). Boleh nggak surat perjanjian gubernur dengan PT lalu di addendum oleh kepala dinas? Nah itu aja masalahnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Ahok juga mempertanyakan mitra kerjra Godang Tua, PT. Navigat Organic Energy Indonesia, dalam mengelola sampah.
"Terus dia kerjasama dengan swasta, boleh nggak kalau joint operation rekeningnya berbeda, pemda bayar ke swasta uang dia (PT. GTJ) kerjasama sama bayar ke dia (PT. NOEI), nggak boleh juga, itu temuan," kata Ahok.
Menurut Ahok, Godang Tua layak diberi surat peringatan pertama, apalagi Bantargebang pernah terbakar karena tidak dibuat parit (aliran air) di sana.
"Terus DPRD Bekasi mengatakan waktu kebakaran itu kan dia nggak membuat parit, artinya kamu wanprestasi mengelolanya. Terus waktu kebakaran kita selidiki sama pemadam kebakaran kenapa kebakaran sampah sana begitu lama?" kata Ahok.
Berita Terkait
-
Warga Cileungsi Gelar Terpal Sambil Siap Hadang Truk Sampah DKI
-
Selain Hadang Truk, Warga Juga Pasang Spanduk Anti Sampah DKI
-
Polsek Cileungsi Biarkan Warga Hadang Truk Sampah Jakarta
-
Pemprov DKI Diminta Cepat Respon Aksi Warga Hadang Truk Sampah
-
DPRD Curiga Ada yang Gerakkan Warga Hadang Truk Sampah Jakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD