Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mempertanyakan penerbitan Surat Edaran Nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti.
Surat edaran tersebut, menurut Amir, telah menimbulkan prasangka dan kesalahpahaman di tengah masyarakat tentang kebebasan berekspresi.
"Ini terlanjur menimbulkan prasangka dan kesalahpahaman di masyarakat," kata Amir di kantor LBH Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Menurut Amir untuk menangani kasus pencemaran nama baik dan sejenisnya sudah diatur dalam perundang-undangan sehingga surat edaran tersebut sebetulnya tidak perlu.
"Tanpa SE itu, kalau ada hate speech tetap bisa dijerat dengan UU yang ada. UU ini justru membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Amir.
Kemudian Amir mempertanyakan proses hukum kasus ujaran kebencian di masa lalu, seperti yang terjadi di tahun 1998 yang kasusnya belum tuntas sampai sekarang.
"Lebih perlu, yang perlu penindakan tapi tidak ada penindakan," ujar dia.
Sejumlah kalangan menilai surat edaran tersebut berpotensi menghidupkan kembali era Orde Baru. Soalnya, Mahkamah Konstitusi saja sudah membatalkan pasal-pasal penghinaan Presiden yang tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil