Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mempertanyakan penerbitan Surat Edaran Nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti.
Surat edaran tersebut, menurut Amir, telah menimbulkan prasangka dan kesalahpahaman di tengah masyarakat tentang kebebasan berekspresi.
"Ini terlanjur menimbulkan prasangka dan kesalahpahaman di masyarakat," kata Amir di kantor LBH Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Menurut Amir untuk menangani kasus pencemaran nama baik dan sejenisnya sudah diatur dalam perundang-undangan sehingga surat edaran tersebut sebetulnya tidak perlu.
"Tanpa SE itu, kalau ada hate speech tetap bisa dijerat dengan UU yang ada. UU ini justru membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Amir.
Kemudian Amir mempertanyakan proses hukum kasus ujaran kebencian di masa lalu, seperti yang terjadi di tahun 1998 yang kasusnya belum tuntas sampai sekarang.
"Lebih perlu, yang perlu penindakan tapi tidak ada penindakan," ujar dia.
Sejumlah kalangan menilai surat edaran tersebut berpotensi menghidupkan kembali era Orde Baru. Soalnya, Mahkamah Konstitusi saja sudah membatalkan pasal-pasal penghinaan Presiden yang tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik