Suara.com - Kerajaan Arab Saudi menerbitkan daftar 50 nama yang dilarang digunakan buat warga Arab Saudi dan orang tua wajib mengganti nama anaknya kalau masuk dalam daftar.
Aturan itu diterbitkan oleh kementerian dalam negeri Arab Saudi karena dianggap tak sesuai dengan agama dan budaya Arab Saudi.
Seperti dilaporkan Gulf News dan dilansir Independent pada Sabtu (7/11/2015), orangtua tidak lagi bisa menggunakan nama diantaranya, Linda, Alice, Rama, Maya atau Benyamin.
BACA JUGA:
Kasihan, Perempuan Ini Tak Punya Wajah
Nama lain yang dilarang yakni Binyamin (Benjamin) karena mirip dengan nama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Nama Binyamin sendiri diyakini sebagai anak dari Nabi Yakub.
Alasan lain dari pelarangan nama tersebut juga dianggap sebagai budaya asing yang dianggap tak pantas.
Ada juga sejumlah nama yang dilarang karena konotasinya mirip dengan kerajaan, seperti Malek (raja dan Malika (Ratu).
Ini daftar 50 nama yang dilarang di Arab Saudi:
Malaak (angel)
Abdul Aati
Abdul Naser
Abdul Musleh
Binyamin (Arabic for Benjamin)
Naris
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam