Suara.com - Presiden Joko Widodo Minggu (13/9/2015) pukul 09.00 waktu Jeddah atau pukul 13.00 WIB dijadwalkan bertolak menuju Uni Emirat Arab (UEA), setelah selama tiga hari berada di Jeddah, Arab Saudi untuk kunjungan kenegaraan.
Kepala negara dan rombongan dengan menggunakan pesawat Kepresidenan bertolak dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah menuju Abu Dhabi dengan lama perjalanan sekitar dua jam.
Sebelumnya, Presiden tiba di Jeddah, Arab Saudi pada Jumat (11/9/2015) malam. Kedatangan Presiden disambut secara khusus oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz.
Meski upacara penyambutan kenegaraan dengan melibatkan pasukan urung dilaksanakan akibat cuaca yang buruk, angin kencang disertai dengan pasir, namun penyambutan langsung oleh Raja Salman merupakan sebuah catatan khusus.
Pada Jumat malam tak lama setelah tiba, Presiden juga memberikan keterangan pers terkait musibah robohnya crane di kompleks Masjidil Haram Mekkah, yang menyebabkan beberapa jemaah haji Indonesia meninggal maupun luka-luka.
Pada Sabtu (12/9/2015), Kepala Negara diterima oleh Raja Salman. Selain pertemuan bilateral dan jamuan makan siang, Presiden Joko Widodo juga dianugerahi penghargaan King Abdul Aziz Medal tingkat lima yang merupakan penghargaan tertinggi bagi kepala negara asing yang diberikan oleh Raja Arab Saudi didasari pandangan mengenai apresiasi atas persahabatan dan juga kontribusi atas kemajuan kerjasama kedua negara.
Usai bertemu Raja, Presiden secara berturut-turut menerima Menhan Arab Saudi Mohammed bin Salman Abdul Aziz Al Saud, Menteri Keuangan Ibrahim Al Assaf, Menteri Tenaga Kerja dan Perekonomian Mufrij Al Hakbani dan terakhir Kepala Badan Intelejen Arab Saudi Khalid Al Humaidan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, disela-sela pertemuan mengatakan sejumlah hasil dicapai atas pembicaraan maraton tersebut.
Sejumlah capaian antara lain kesepakatan penambahan kuota haji bagi Indonesia sebanyak 10.000 orang untuk musim haji tahun depan dan juga kesepatan perusahaan minyak Arab Saudi Aramco, berinvestasi di Indonesia.
Menlu Retno Marsudi mengatakan selain pembicaraan bilateral, aspek kerja sama dengan organisasi internasional juga dilakukan selama Jeddah.
Presiden Jokowi menerima Presiden Bank Pembangunan Islam Ahmad Mohamed Ali Al Madani dan Sekjen Organisasi Konferensi Islam Iyad Madani.
Menlu Retno juga mengatakan Indonesia menyepakati kerjasama dengan organisasi negara-negara di Teluk untuk bidang ekonomi dan investasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang