Suara.com - Ali Mohammed al Nimr menunggu eksekusi hukuman mati dengan cara disalib dan terakhir dipenggal setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Arab Saudi.
Ali ditangkap dengan dakwaan hukuman mati karena ikut dalam demonstrasi anti pemerintah pada 2012 lalu saat umurnya masih 17 tahun.
Dia divonis pada 2014 dan sempat mengajukan banding yang prosesnya berlangsung hingga 2015. Kini Ali tinggal menghadapi waktu eksekusi penyaliban dan pemenggalan.
Ali sendiri sudah membantah kalau dirinya terlibat dalam aksi anti pemerintah. Kritik menyebut kalau dia divonis mati karena pamannya adalah pemimpin agama yang juga aktivis HAM, Sheikh Nimr, juga divonis mati.
Pengkritik menyebut kalau dia dipaksa mengaku terlibat dalam aksi melawan Pemerintah Arab Saudi. Dia juga disebut-sebut disiksa selama dalam tahanan.
Pengajuan bandingnya sendiri sengaja dirahasiakan tanpa sepengetahuannya. Dengan putusan baru dari pengadilan, Ali bisa dieksekusi kapan saja. (Mirror)
BACA JUGA:
Mayat Letnan Dua TNI AL Ditemukan di Jurang, Diduga Dibunuh
Ini Kronologis Tewasnya Murid SD Akibat Berkelahi
Penyanyi Rap Ini Sebut Caitlyn Jenner "Mencela Tuhan"
Wah, Laki-laki Ini Telan Dolar Senilai Rp1,59 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos