Suara.com - Ali Mohammed al Nimr menunggu eksekusi hukuman mati dengan cara disalib dan terakhir dipenggal setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Arab Saudi.
Ali ditangkap dengan dakwaan hukuman mati karena ikut dalam demonstrasi anti pemerintah pada 2012 lalu saat umurnya masih 17 tahun.
Dia divonis pada 2014 dan sempat mengajukan banding yang prosesnya berlangsung hingga 2015. Kini Ali tinggal menghadapi waktu eksekusi penyaliban dan pemenggalan.
Ali sendiri sudah membantah kalau dirinya terlibat dalam aksi anti pemerintah. Kritik menyebut kalau dia divonis mati karena pamannya adalah pemimpin agama yang juga aktivis HAM, Sheikh Nimr, juga divonis mati.
Pengkritik menyebut kalau dia dipaksa mengaku terlibat dalam aksi melawan Pemerintah Arab Saudi. Dia juga disebut-sebut disiksa selama dalam tahanan.
Pengajuan bandingnya sendiri sengaja dirahasiakan tanpa sepengetahuannya. Dengan putusan baru dari pengadilan, Ali bisa dieksekusi kapan saja. (Mirror)
BACA JUGA:
Mayat Letnan Dua TNI AL Ditemukan di Jurang, Diduga Dibunuh
Ini Kronologis Tewasnya Murid SD Akibat Berkelahi
Penyanyi Rap Ini Sebut Caitlyn Jenner "Mencela Tuhan"
Wah, Laki-laki Ini Telan Dolar Senilai Rp1,59 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak