Suara.com - Polisi meringkus bandar judi bola online beromzet per bulan bernama Tan Handoko (41). Tersangka menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2013 lalu di kediamannya di Jalan Sunter Garden, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tan menggunakan alamat situs www.ibc.com untuk menggaet ratusan pengguna. Hasil dari menjalankan judi bola online ini, Tan mendapatkan ratusan juta per bulannya.
Uang dari hasil judi bola online itu, Tan diketahui telah membeli berbagai macam barang-barang mewah, seperti mobil, tanah sampai bangunan.
"Oleh sebab itu ia akan kami jerat juga dengan pasal tindak pidana pencucian uang," kata Kasubdit Resmob Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).
Saat ini polisi masih menelusuri pihak lain yang dianggap terlibat dalam judi bola online ini.
"Kami masih mendalami sindikatnya," kata Eko.
Selain menangkap tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti diantaranya yakni satu unit laptop, tiga unit token key BCA, dua unit telepon genggam dan buku tabungan.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 303 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU No 8 tahun 2012 tentang tindak pidana pencucian uang dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat