Suara.com - Polisi meringkus bandar judi bola online beromzet per bulan bernama Tan Handoko (41). Tersangka menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2013 lalu di kediamannya di Jalan Sunter Garden, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tan menggunakan alamat situs www.ibc.com untuk menggaet ratusan pengguna. Hasil dari menjalankan judi bola online ini, Tan mendapatkan ratusan juta per bulannya.
Uang dari hasil judi bola online itu, Tan diketahui telah membeli berbagai macam barang-barang mewah, seperti mobil, tanah sampai bangunan.
"Oleh sebab itu ia akan kami jerat juga dengan pasal tindak pidana pencucian uang," kata Kasubdit Resmob Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).
Saat ini polisi masih menelusuri pihak lain yang dianggap terlibat dalam judi bola online ini.
"Kami masih mendalami sindikatnya," kata Eko.
Selain menangkap tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti diantaranya yakni satu unit laptop, tiga unit token key BCA, dua unit telepon genggam dan buku tabungan.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 303 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU No 8 tahun 2012 tentang tindak pidana pencucian uang dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara