Suara.com - Polisi meringkus bandar judi bola online beromzet per bulan bernama Tan Handoko (41). Tersangka menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2013 lalu di kediamannya di Jalan Sunter Garden, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tan menggunakan alamat situs www.ibc.com untuk menggaet ratusan pengguna. Hasil dari menjalankan judi bola online ini, Tan mendapatkan ratusan juta per bulannya.
Uang dari hasil judi bola online itu, Tan diketahui telah membeli berbagai macam barang-barang mewah, seperti mobil, tanah sampai bangunan.
"Oleh sebab itu ia akan kami jerat juga dengan pasal tindak pidana pencucian uang," kata Kasubdit Resmob Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).
Saat ini polisi masih menelusuri pihak lain yang dianggap terlibat dalam judi bola online ini.
"Kami masih mendalami sindikatnya," kata Eko.
Selain menangkap tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti diantaranya yakni satu unit laptop, tiga unit token key BCA, dua unit telepon genggam dan buku tabungan.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 303 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU No 8 tahun 2012 tentang tindak pidana pencucian uang dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden