Suara.com - Aparat gabungan Polda Metro Jaya meringkus 24 orang bandar judi di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur, demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).
"Para pelaku menjalankan praktik judi online sepakbola dan togel," kata Krishna.
Krishna menuturkan mayoritas bandar judi itu berusia lanjut dan tiga orang tersangka merupakan perempuan. Para tersangka juga diketahui bandar judi eceran hingga kelas tinggi yang berpenghasilan miliaran rupiah.
Krishna menuturkan para tersangka membuka lapak judi dengan modus transaksi secara tunai dengan pelanggan.
Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen menambahkan salah seorang tersangka William Widjaja sebagai agen besar judi shobet.com.
Handik mengungkapkan William merupakan tangan kanan bandar judi internasional bernama Lik Kiat yang berstatus buron.
Dari tangan William, polisi menyita sembilan unit telepon selular, tiga unit komputer jinjing (laptop), satu unit alat penghitung (kalkulator), empat unit penyimpan data (flash disk) berisi anggota taruhan dan empat unit token key.
Para tersangka itu dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan