Suara.com - Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan, menilai ada intevensi pihak Amerika Serikat (AS) dalam kasus terorisme yang telah menjerat kliennya. Pasalnya menurutnya, sebelum adanya putusan pengadilan terkait kasus terorisme, pihak AS sudah terlebih dahulu mencap Ba'asyir sebagai teroris.
"Kami melihat ada desakan politik dalam keputusan pengadilan yudek yuris ini. Salah satunya adanya pejabat Amerika yang sudah memasukkan ustadz Abu sebagai teroris, itu mendahului putusan hukum yang inkracht di tingkat pengadilan tinggi," kata Michdan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Michdan juga menilai, intervensi AS semakin terlihat pada pemberitaan yang terus memberitakan Ba'asyir sebagai otak kelompok teroris di Indonesia.
"Secara internasional sudah ada justifikasi, kemudian muncul di banyak media. Nah, itu pelanggaran hukum terhadap hak seseorang. Apakah itu dikategorikan sebagai intervensi? Bisa saja. Karena ekonomi Indonesia amat tergantung pada Amerika," katanya.
Lebih dari itu, dia juga menyayangkan putusan PN Jakarta Selatan yang tetap memvonis kliennya 15 tahun penjara. Padahal menurutnya, dalam dakwaan primer, Ba'asyir tidak terbukti melakukan kegiatan terorisme.
"Sangat tidak terbukti dan ambivalen. Yang menyatakan bahwa dakwaan primer tidak terbukti, tapi beliau ditetapkan sebagai teroris, menurut saya ini tidak konsisten," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat