Suara.com - Terpidana kasus terorisme ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dipastikan tidak menerima remisi dalam rangka HUT ke-69 Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Yang bersangkutan (Ba'asyir, red.) tidak kami usulkan untuk mendapatkan remisi," kata Kepala Lapas Kelas II-A Pasir Putih Tejo Harwanto di Cilacap, Sabtu.
Tejo mengatakan hal itu usai menghadiri upacara penyerahan remisi di Lapas Kelas II-B Cilacap secara simbolis oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji serta dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto, Muspida Cilacap, dan seluruh kepala lapas se-Nusakambangan.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena Ba'asyir belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi.
Kepala Lapas Kelas II-B Cilacap Syarif Hidayat mengatakan bahwa jumlah narapidana di lapas tersebut yang mendapat remisi 175 orang, terdiri atas remisi umum 1 (RU 1) 163 orang dan remisi umum 2 (RU 2) atau bebas setelah mendapat pengurangan hukuman 12 orang.
"Di tempat kami rata-rata merupakan kewenangan Kanwil Kemenkumham Jateng, tidak ada yang diusulkan ke pusat (Kemenkumham, red.)," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng Hermawan Yunianto mengatakan bahwa pemberian remisi bagi para narapidana yang tersangkut pidana khusus, seperti terorisme, narkotika, dan korupsi dengan kategori tertentu merupakan kewenangan Menteri Hukum dan HAM.
Dalam hal ini, kata dia, nama-nama narapidana kasus pidana khusus yang berhak mendapatkan remisi telah diusulkan kepada Menkumham.
"Sampai hari ini, surat keputusan pemberian remisi bagi narapidana yang tersangkut pidana khusus belum kami terima, sehingga belum diketahui apakah disetujui atau tidak disetujui. Sementara yang disampaikan tadi di sini (Lapas Cilacap, red.) merupakan kewenangan kami," katanya.
Dia mengatakan bahwa secara keseluruhan, jumlah narapidana dari seluruh lapas Pulau Nusakambangan yang mendapat remisi umum (RU) dalam rangka HUT RI pada 2014 tercatat 1.254 orang.
Dari tujuh lapas di Pulau Nusakambangan, kata dia, hanya Lapas Kelas II-B Terbuka yang tidak ada penerima remisi karena tidak ada penghuninya.
Untuk Lapas Kelas I Batu, kata dia, 116 orang menjadi kewenangan Kanwil Kemenkumham Jateng, sedangkan yang diusulkan kepada Menkumham 86 orang.
Lapas Kelas II-A Besi sebanyak 78 orang yang menjadi kewenangan Kanwil Kemenkumham Jateng, sedangkan yang diusulkan kepada Menkumham 123 orang.
Lapas Kelas II-A Narkotika 63 orang yang menjadi kewenangan Kanwil Kemenkumham Jateng, sedangkan yang diusulkan kepada Menkumham 202 orang.
Lapas Kelas II-A Kembang Kuning 100 orang yang menjadi kewenangan Kanwil Kemenkumham Jateng, sedangkan yang diusulkan kepada Menkumham 66 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW