Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menggali keterangan dugaan pencatutan nama Presiden-Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Kita serahkan dulu ke MKD. Biarlah di situ nanti MKD bisa menggali sebanyak mungkin keterangan dari pak Novanto apakah betul suara yang berkaitan dengan Freeport, saham dan bagi proyek apakah itu betul dilakukan pak Novanto," kata Akbar Tandjung di kediamannya di Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Akbar mengatakan yang terpenting publik mengikuti perkembangan kasus ini agar suara-suara yang mengemuka belakangan bisa menjadi jelas kebenarannya.
"Publik menghendaki keterbukaan. Publik juga mengehendaki kepemimpinan yang bermoral. Maka publik harus mengikuti perkembangan kasus ini," jelas Akbar.
Akbar mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan membicarakan persoalan yang menimpa Setya Novanto, yang merupakan kader Golkar, dengan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.
Dirinya juga akan mencari waktu luang untuk bisa berdialog dengan Novanto atas persoalan tersebut.
Sementara itu terkait adanya isu kocok ulang pimpinan dewan menyusul persoalan yang melibatkan Novanto, Akbar menilai hal itu terlalu dini.
Menurutnya, seluruh pihak di legislatif sebaiknya mempersilakan MKD menyelesaikan secara internal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri