Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mengkaji kasus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
"Iya sedang kami dalami, jika ada indikasi korupsi, maka kami akan tindaklanjuti," kata Prasetyo, Rabu (17/11/2015).
Mantan politisi Partai Nasional Demokrat ini mengatakan masih mempelajari lebih jauh kasus tersebut. Namun dia belum dapat memastikan kapan kasus ini akan ditindaklanjuti menjadi perkara hukum.
"Pokoknya kami sedang dalami. Kalau ada indikasi tindak pidana korupsi kami pasti bergerak, kami tindak," ujarnya.
Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan akan menindaklanjuti barang bukti rekaman percakapan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
Ini terkait dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan, kemarin, Selasa (17/11). Sudirman melaporkan Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
"Kita akan verifikasi ini. Hasil verifikasi akan kita rapatkan ditingkat pimpinan dan anggota, dan akan kita serahkan ke Bareskrim untuk memeriksa originalitas suaranya," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang.
Rekaman percakapan tersebut tersimpan dalam USB. Rekaman diserahkan utusan Sudirman Said, Muhammad Said Didu ke MKD sore tadi.
Junimart mengatakan tidak ada foto atau gambar sebagai bukti tambahan laporan Sudirman ke MKD.
"Kita juga akan cocokkan juga, antara USB yang kita terima dan kita akan bentuk transkrip juga, sama nggak dengan yang pertama. Karena ada informasi putus-putus. Ini mau kita cocokkan," kata Junimart, anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Junimart enggan membeberkan secara mendetail isi rekaman tersebut. Dia juga tidak mau berandai-andai mengenai apakah isi rekaman mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Kita nggak bicara ke arah sana (korupsi). Kita bicara ranah kode etik. Jika mau, silakan Pak Menteri melanjutkan ke pihak lain," kata Junimart.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan