Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mengkaji kasus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
"Iya sedang kami dalami, jika ada indikasi korupsi, maka kami akan tindaklanjuti," kata Prasetyo, Rabu (17/11/2015).
Mantan politisi Partai Nasional Demokrat ini mengatakan masih mempelajari lebih jauh kasus tersebut. Namun dia belum dapat memastikan kapan kasus ini akan ditindaklanjuti menjadi perkara hukum.
"Pokoknya kami sedang dalami. Kalau ada indikasi tindak pidana korupsi kami pasti bergerak, kami tindak," ujarnya.
Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan akan menindaklanjuti barang bukti rekaman percakapan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
Ini terkait dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan, kemarin, Selasa (17/11). Sudirman melaporkan Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
"Kita akan verifikasi ini. Hasil verifikasi akan kita rapatkan ditingkat pimpinan dan anggota, dan akan kita serahkan ke Bareskrim untuk memeriksa originalitas suaranya," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang.
Rekaman percakapan tersebut tersimpan dalam USB. Rekaman diserahkan utusan Sudirman Said, Muhammad Said Didu ke MKD sore tadi.
Junimart mengatakan tidak ada foto atau gambar sebagai bukti tambahan laporan Sudirman ke MKD.
"Kita juga akan cocokkan juga, antara USB yang kita terima dan kita akan bentuk transkrip juga, sama nggak dengan yang pertama. Karena ada informasi putus-putus. Ini mau kita cocokkan," kata Junimart, anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Junimart enggan membeberkan secara mendetail isi rekaman tersebut. Dia juga tidak mau berandai-andai mengenai apakah isi rekaman mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Kita nggak bicara ke arah sana (korupsi). Kita bicara ranah kode etik. Jika mau, silakan Pak Menteri melanjutkan ke pihak lain," kata Junimart.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan