Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mengkaji kasus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
"Iya sedang kami dalami, jika ada indikasi korupsi, maka kami akan tindaklanjuti," kata Prasetyo, Rabu (17/11/2015).
Mantan politisi Partai Nasional Demokrat ini mengatakan masih mempelajari lebih jauh kasus tersebut. Namun dia belum dapat memastikan kapan kasus ini akan ditindaklanjuti menjadi perkara hukum.
"Pokoknya kami sedang dalami. Kalau ada indikasi tindak pidana korupsi kami pasti bergerak, kami tindak," ujarnya.
Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan akan menindaklanjuti barang bukti rekaman percakapan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
Ini terkait dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan, kemarin, Selasa (17/11). Sudirman melaporkan Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
"Kita akan verifikasi ini. Hasil verifikasi akan kita rapatkan ditingkat pimpinan dan anggota, dan akan kita serahkan ke Bareskrim untuk memeriksa originalitas suaranya," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang.
Rekaman percakapan tersebut tersimpan dalam USB. Rekaman diserahkan utusan Sudirman Said, Muhammad Said Didu ke MKD sore tadi.
Junimart mengatakan tidak ada foto atau gambar sebagai bukti tambahan laporan Sudirman ke MKD.
"Kita juga akan cocokkan juga, antara USB yang kita terima dan kita akan bentuk transkrip juga, sama nggak dengan yang pertama. Karena ada informasi putus-putus. Ini mau kita cocokkan," kata Junimart, anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Junimart enggan membeberkan secara mendetail isi rekaman tersebut. Dia juga tidak mau berandai-andai mengenai apakah isi rekaman mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Kita nggak bicara ke arah sana (korupsi). Kita bicara ranah kode etik. Jika mau, silakan Pak Menteri melanjutkan ke pihak lain," kata Junimart.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat