Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Arief Hidayat SH MS menyatakan siap menyidangkan 269 sengketa Pilkada Serentak 2015 mulai awal Januari hingga Maret 2016.
"MK tidak hanya menjadi penjaga Konstitusi, baik UUD maupun Pancasila, maupuna menjadi penjaga HAM, namun MK juga menangani Pileg dan Pilpres," katanya di Surabaya, Jumat.
Dalam kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya), ia menjelaskan pilkada atau pilkada serentak sebenarnya tidak masuk dalam "rezim" Pemilu.
"Karena itu, kami menyerahkan penanganan sengketa pilkada atau pilkada serentak kepada penegak hukum di pengadilan, namun MA, Presiden, dan DPR untuk menyelesaikan sengketa pilkada," katanya.
Oleh karena itu, penanganan sengketa dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 juga akan menjadi kewenangan MK untuk menangani.
"Aturan memberi kita selama 45 hari, karena itu penyelesaian sengketanya akan kita mulai awal Januari hingga Maret," katanya.
Saat Pileg yang lalu, MK menangani 900-an sengketa pilkada, namun pihaknya mampu menangani 300-an sengketa lebih, karena memang hanya sebanyak itu yang mampu memenuhi syarat.
"Ke-300-an sengketa pilkada serentak itu terselesaikan dalam kurun waktu satu bulan, karena itu 269 pilkada serentak dengan 45 hari mungkin saja bisa tertangani," katanya.
Terkait calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2015 yang akan dilaksanakan pada tiga daerah di Indonesia, termasuk di Jatim yakni Blitar, ia mengatakan daerah dengan calon tunggal akan dilaksanakan pemilihan secara referendum.
"Artinya, pemilih akan memilih untuk setuju atau tidak setuju. Jika pemilih 'tidak setuju' yang menang, maka calon yang 'tidak setuju' dapat menggugat KPU. Kelompok 'tidak setuju' akan diwakili tim pemantau yang berbadan hukum dan dari daerah setempat," katanya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menilai dua dari 19 daerah di Jatim yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2015 merupakan daerah rawan konflik yaitu Kabupaten Situbondo dan Mojokerto.
"Dari 19 daerah yang akan melaksanakan pilkada, dua daerah kami anggap paling rawan konflik sehingga kami menyiagakan pengamanan ekstra di sana," katanya di sela Apel Gabungan TNI-Polri dan Forpimda Provinsi Jatim di Kobangdikal (26/11).
Mengenai jumlah personel yang diterjunkan, Kapolda Jatim tidak menyebutkan angka pastinya, namun ia memastikan akan bisa menjangkau kebutuhannya.
"Kami harapkan netralitas para anggota Polri dapat dijaga dengan tidak memihak salah satu pasangan calon dan terlibat politik praktis, salah satu kunci sukses pelaksanakaan Pilkada adalah Polri dan TNI. Kalau anggota tidak netral dalam Pilkada, maka kami jatuhkan sanksi," katanya.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!