Nova Riyanti Yusuf.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengklarifikasi tentang adanya dugaan kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anggota DPR berinisial S kepada mantan anggota DPR Nova Riyanto Yusuf (Noriyu). Perkara ini sudah dilaporkan oleh Noriyu ke Polda Metro Jaya.
Anggota MKD Syarifuddin Sudding menerangkan, MKD juga tidak akan bertindak lebih jauh karena harus menunggu proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kalau institusi penegak hukum menyatakan bersalah, maka otomatis pelanggaran etika," kata Sudding di DPR, Rabu (2/12/2015).
"Kalau institusi penegak hukum menyatakan bersalah, maka otomatis pelanggaran etika," kata Sudding di DPR, Rabu (2/12/2015).
MKD, sambungnya, bisa saja menangani masalah etika ini tanpa aduan. Namun, penanganan proses tanpa diaduan di MKD baru bisa dilakukan ketika perkara ini menjadi perhatian publik.
Meski demikian, Sudding mengatakan MKD membuka diri supaya Noriyu melaporkan kasus dugaan KDRT ke MKD.
"Jadi bisa dilakukan proses secara stimultan, ada hukum di Polda dan etik di MKD," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya baru mendengarkan perkara tersebut di media dan karenanya belum bisa bertindak. Dia mengatakan, internal partai bisa saja memanggil S yang merupakan politisi Gerindra itu untuk dimintai keterangan.
Suara.com - "Biasanya di partai kami, seperti ini kader dimintakan keterangan oleh mahkamah partai untuk klarifikasi, hal yang sedang diberitakan di media," kata Dasco.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka