Nova Riyanti Yusuf.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengklarifikasi tentang adanya dugaan kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anggota DPR berinisial S kepada mantan anggota DPR Nova Riyanto Yusuf (Noriyu). Perkara ini sudah dilaporkan oleh Noriyu ke Polda Metro Jaya.
Anggota MKD Syarifuddin Sudding menerangkan, MKD juga tidak akan bertindak lebih jauh karena harus menunggu proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kalau institusi penegak hukum menyatakan bersalah, maka otomatis pelanggaran etika," kata Sudding di DPR, Rabu (2/12/2015).
"Kalau institusi penegak hukum menyatakan bersalah, maka otomatis pelanggaran etika," kata Sudding di DPR, Rabu (2/12/2015).
MKD, sambungnya, bisa saja menangani masalah etika ini tanpa aduan. Namun, penanganan proses tanpa diaduan di MKD baru bisa dilakukan ketika perkara ini menjadi perhatian publik.
Meski demikian, Sudding mengatakan MKD membuka diri supaya Noriyu melaporkan kasus dugaan KDRT ke MKD.
"Jadi bisa dilakukan proses secara stimultan, ada hukum di Polda dan etik di MKD," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya baru mendengarkan perkara tersebut di media dan karenanya belum bisa bertindak. Dia mengatakan, internal partai bisa saja memanggil S yang merupakan politisi Gerindra itu untuk dimintai keterangan.
Suara.com - "Biasanya di partai kami, seperti ini kader dimintakan keterangan oleh mahkamah partai untuk klarifikasi, hal yang sedang diberitakan di media," kata Dasco.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan