Nova Riyanti Yusuf.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengklarifikasi tentang adanya dugaan kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anggota DPR berinisial S kepada mantan anggota DPR Nova Riyanto Yusuf (Noriyu). Perkara ini sudah dilaporkan oleh Noriyu ke Polda Metro Jaya.
Anggota MKD Syarifuddin Sudding menerangkan, MKD juga tidak akan bertindak lebih jauh karena harus menunggu proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kalau institusi penegak hukum menyatakan bersalah, maka otomatis pelanggaran etika," kata Sudding di DPR, Rabu (2/12/2015).
"Kalau institusi penegak hukum menyatakan bersalah, maka otomatis pelanggaran etika," kata Sudding di DPR, Rabu (2/12/2015).
MKD, sambungnya, bisa saja menangani masalah etika ini tanpa aduan. Namun, penanganan proses tanpa diaduan di MKD baru bisa dilakukan ketika perkara ini menjadi perhatian publik.
Meski demikian, Sudding mengatakan MKD membuka diri supaya Noriyu melaporkan kasus dugaan KDRT ke MKD.
"Jadi bisa dilakukan proses secara stimultan, ada hukum di Polda dan etik di MKD," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya baru mendengarkan perkara tersebut di media dan karenanya belum bisa bertindak. Dia mengatakan, internal partai bisa saja memanggil S yang merupakan politisi Gerindra itu untuk dimintai keterangan.
Suara.com - "Biasanya di partai kami, seperti ini kader dimintakan keterangan oleh mahkamah partai untuk klarifikasi, hal yang sedang diberitakan di media," kata Dasco.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat