Suara.com - Aparat kepolisian masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu. Dia melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya lantaran diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Yang bersangkutan buat laporan di Polda kemudian telah dilakukan berita awal visum dan berita acara kami akan mendalami peristiwa tersebut, nanti dilakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan telah terjadi peristiwa pidana atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (2/12/2015).
Khrisna juga menerangkan, sudah menerima hasil visum mengenai dugaan kekerasan tersebut. Nantinya pihaknya akan mendalami hasil visum mengenai kekerasan fisik yang diduga dialami korban.
"Visum sudah keluar, kalo visum kan tidak menjelaskan ciri-ciri kekerasan fisik, visum menjelaskan bentuk luka, sebab luka, tapi tidak dijelaskan dan tidak menggambarkan penganiayaan dan kekerasan fisik," kata Krishna.
"Tapi dari sebab luka itulah yang nantinya akan dieksplorasi oleh penyidik dalam bentuk penyidikan dengan saksi dan alat bukti yang lain. Jadi nanti ini akam ada peristiwa lain yang mendahului, karenanya akan didalami," tambah Krishna.
Krishan juga belum mau menjelaskan mengenai dugaan kekerasaan yang dialami politikus Partai Demokrat tersebut. Dia hanya mengatakan apabila terbukti ada dugaan kekerasan maka pihaknya akan melanjutkan proses tersebut ke tahap penyidikan.
"Saya tidak bisa ungkapkan. Masih dalam penyelidikan. Masih kami dalami. Selanjutnya apabila tidak cukup untuk naik sidik ya akan kami hentikan. Kalau cukup ya akan kami lanjutkan," katanya.
Sebelumnya usai melaporkan dugaan kekerasan ke Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2015) kemarin. Noriyu langsung menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Noriyo juga telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti dalam laporan dugaan KDRT itu.
Namun suami Noriyu juga melaporkan istrinya karena telah mencakar dan menarik kerah baju hingga robek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik