Suara.com - Aparat kepolisian masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu. Dia melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya lantaran diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Yang bersangkutan buat laporan di Polda kemudian telah dilakukan berita awal visum dan berita acara kami akan mendalami peristiwa tersebut, nanti dilakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan telah terjadi peristiwa pidana atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (2/12/2015).
Khrisna juga menerangkan, sudah menerima hasil visum mengenai dugaan kekerasan tersebut. Nantinya pihaknya akan mendalami hasil visum mengenai kekerasan fisik yang diduga dialami korban.
"Visum sudah keluar, kalo visum kan tidak menjelaskan ciri-ciri kekerasan fisik, visum menjelaskan bentuk luka, sebab luka, tapi tidak dijelaskan dan tidak menggambarkan penganiayaan dan kekerasan fisik," kata Krishna.
"Tapi dari sebab luka itulah yang nantinya akan dieksplorasi oleh penyidik dalam bentuk penyidikan dengan saksi dan alat bukti yang lain. Jadi nanti ini akam ada peristiwa lain yang mendahului, karenanya akan didalami," tambah Krishna.
Krishan juga belum mau menjelaskan mengenai dugaan kekerasaan yang dialami politikus Partai Demokrat tersebut. Dia hanya mengatakan apabila terbukti ada dugaan kekerasan maka pihaknya akan melanjutkan proses tersebut ke tahap penyidikan.
"Saya tidak bisa ungkapkan. Masih dalam penyelidikan. Masih kami dalami. Selanjutnya apabila tidak cukup untuk naik sidik ya akan kami hentikan. Kalau cukup ya akan kami lanjutkan," katanya.
Sebelumnya usai melaporkan dugaan kekerasan ke Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2015) kemarin. Noriyu langsung menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Noriyo juga telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti dalam laporan dugaan KDRT itu.
Namun suami Noriyu juga melaporkan istrinya karena telah mencakar dan menarik kerah baju hingga robek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka