"Pengadilan menemukan fakta bahwa Yem Chrin bersalah memberikan pelayanan keshatan tanpa izin, menyuntik warga dengan jarum suntik yang terjangkit HIV dan mengakibatkan orang mati," kata hakim pengadilan Provinsi Battambang, Yich Na Chheavy, saat membacakan vonis.
Yem Chrin mengaku menggunakan jarum suntik bekas secara rutin namun dirinya membantah bahwa ia dengan sengaja menyebarkan virus tersebut. Sedikitnya sepuluh orang warga desa meninggal dunia sejak wabah itu muncul.
Polisi mengatakan, Yem Chrin merupakan dokter yang dihormati masyarakat setempat karena memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit dan memberikan pelayanan murah bagi orang miskin. (Reuters)
BERITA MENARIK LAINNYA:
ABG 19 Tahun di Bekasi Aniaya Nenek 80 Tahun
Din Syamsuddin: Kesepakatan Paris Tentukan Masa Depan Bumi
Berita Terkait
-
Dorongan Global untuk Vaksin HIV dan Penghormatan pada Pejuangnya
-
Apakah HIV Bisa Sembuh? Ramai Disorot usai Diduga Diidap Paula Verhoeven Sejak Sebelum Menikah
-
Apa Ciri-ciri HIV? Penyakit Berbahaya, Dituding Diderita Paula Verhoeven Jelang Jadi Istri Baim Wong
-
Miris! Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri Pengidap AIDS, Ibu Bungkam Karena Faktor Ekonomi
-
Apa Saja Obat HIV? Trump Beri Titah Stop Pengiriman Obat Ini!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?