Suara.com - Sebuah pengadilan di Kamboja, pada hari Kamis (3/12/2015), memvonis seorang mantri kesehatan dengan hukuman 25 tahun penjara atas dakwaan menyebarkan virus HIV kepada lebih dari 270 penduduk di sebuah desa terpencil di Kamboja bagian barat daya.
Otoritas kesehatan mendeteksi epidemi HIV, virus penyebab AIDS pada 9 Desember tahun lalu saat melakukan tes di Provinsi Battambang. Mereka menemukan lebih dari 270 kasus, di mana salah satu korbannya berusia 2 tahun sementara lainnya berusia 80an tahun.
Kasus ini merupakan pukulan telak bagi Kamboja yang sejauh ini sukses memangkas jumlah penderita HIV. Sebelumnya, HIV menyebar tak terkendali di negeri tersebut pada era tahun 1990an.
Departemen kesehatan memutuskan untuk memeriksa warga desa setelah mendapati seorang lelaki berusia 74 tahun yang positif terjangkit HIV pada bulan November. Lelaki tersebut mengajak warga desa lain yang juga mendapat layanan kesehatan dari si mantri kesehatan, Yem Chrin, (56), untuk memeriksakan diri.
Berita Terkait
-
HIV Sudah Bisa Dikendalikan, Stigmanya Belum
-
1 Desember Memperingati Hari Apa? Dari AIDS Sedunia hingga Kemerdekaan Rumania
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Facebook, KPA Solo Buka Suara
-
Dorongan Global untuk Vaksin HIV dan Penghormatan pada Pejuangnya
-
Apakah HIV Bisa Sembuh? Ramai Disorot usai Diduga Diidap Paula Verhoeven Sejak Sebelum Menikah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun