Suara.com - Anggota Majellis Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem Akbar Faisal berseteru dengan rekannya, Ridwan Bae. Ridwan adalah anggota MKD dari Fraksi Golkar.
Perseteruan ini dimulai saat Ridwan melaporkan mantan politisi Partai Hanura itu ke MKD. Tuduhannya, Akbar telah membocorkan isi materi persidangan Ketua DPR Setya Novanto yang dilakukan secara tertutup. Sidang itu terkait skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla saat Novanto meminta jatah saham PT Freeport Indonesia.
"Saya ingin sampaikan sesuatu, saya disodorkan surat dari Wakil Ketua DPR yang di tandatangani Fahri Hamzah. Adalah pengaduan anggota MKD oleh Ridwan Bae kepada saya," ujar Akbar usai rapat pleno, di Gedung Nusantara II, Senin malam (14/12/2015)
Akbar tidak tinggal diam. Dia juga akan melaporkan balik Ridwan ke MKD. Laporan itu terkait tuduhan pelanggaran etika Ridwan. Selain itu, Akbar juga akan melaporkan beberapa kasus yang menjerat Ridwan ke Kejaksaan Agung. Namun dia tidak menyebutkan jenis kasus itu.
"Saya akan melaporkan Ke Kejaksaan untuk melanjutkan kembali beberapa case yang menyangkut dengan orang ini (Ridwan)," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya