Jaksa Agung Muhammad Prasetyo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan belum berencana meminta izin Presiden Joko Widodo untuk memanggil Ketua DPR Setya Novanto terkait penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
"Ini masih penyelidikan kita lihat seperti apa, kalau memang izin diperlukan ya kita minta izin kalau nggak ya nggak perlu," kata Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Prasetyo menambahkan bisa saja Novanto sukarela datang ke Kejagung untuk memberikan keterangan.
"Siapa tahu yang bersangkutan (Novanto) sukarela datang," kata Prasetyo.
Prasetyo memastikan akan memanggil semua pihak yang memiliki peran dengan kasus dugaan pemufakatan jahat yang tengah disidik kejaksaan.
"Siapapun yang kita nilai punya peran dalam perkara tersebut akan kita undang untuk dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa rekaman percakapan antara Novanto, Presiden PT. Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Maroef dan sekretaris pribadi Novanto, Medina, sudah dimintai keterangan.
"Ini masih penyelidikan kita lihat seperti apa, kalau memang izin diperlukan ya kita minta izin kalau nggak ya nggak perlu," kata Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Prasetyo menambahkan bisa saja Novanto sukarela datang ke Kejagung untuk memberikan keterangan.
"Siapa tahu yang bersangkutan (Novanto) sukarela datang," kata Prasetyo.
Prasetyo memastikan akan memanggil semua pihak yang memiliki peran dengan kasus dugaan pemufakatan jahat yang tengah disidik kejaksaan.
"Siapapun yang kita nilai punya peran dalam perkara tersebut akan kita undang untuk dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa rekaman percakapan antara Novanto, Presiden PT. Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Maroef dan sekretaris pribadi Novanto, Medina, sudah dimintai keterangan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!