Anggota DPR mengenakan pita hitam #saveDPR desak Ketua DPR Setya Novanto mundur [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengaku ingin menangis melihat sikap dan perilaku anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto. Menurut Ruhut, mereka tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang menginginkan Novanto mundur.
"Ini DPR, saya mau menangis, rakyat Indonesia maunya Setya Novanto dilengserkan, di media sosial semuanya mengatakan itu, tapi hakim MKD ini malah membela," kata Ruhut di gedung DPR, Selasa (15/12/2015).
Ruhut berharap meskipun nanti MKD membebaskan Novanto dari dugaan pelanggaran etik, Novanto sadar diri untuk mundur secara sukarela.
"Sudahlah Novanto, mundur saja kau. Rakyat Indonesia sudah tahu semua, hakim MKD tidak becus dalam menyelesaikan kasus ini," kata Ruhut.
Ruhut ingin partai politik, terutama PDI Perjuangan, mengawasi kinerja kader mereka yang ditempatkan di MKD.
"Tolonglah jaga kader-kader kalian di MKD tersebut supaya tidak masuk angin. Khusus untuk PDI Perjuangan agar tidak menyimpanglah, kemarin ada tiga, sekarang tinggal satu yang mendukung," kata Ruhut.
Hari ini, Ruhut dan kawan-kawan lintas fraksi aksi pakai pita hitam bertuliskan #saveDPR. Aksi yang dimotori oleh anggota Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, tujuannya untuk meminta Novanto mundur demi mengembalikan kepercayaan rakyat kepada Parlemen, selain itu untuk mendukung anggota MKD yang masih punya komitmen menegakkan kode etik DPR.
Kasus Novanto mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).
Suara.com - Saat itu, Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedsin di Hotel Ritz-Carlton Jakarta dan membicarakan menyangkut perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total