Anggota DPR mengenakan pita hitam #saveDPR desak Ketua DPR Setya Novanto mundur [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengaku ingin menangis melihat sikap dan perilaku anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto. Menurut Ruhut, mereka tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang menginginkan Novanto mundur.
"Ini DPR, saya mau menangis, rakyat Indonesia maunya Setya Novanto dilengserkan, di media sosial semuanya mengatakan itu, tapi hakim MKD ini malah membela," kata Ruhut di gedung DPR, Selasa (15/12/2015).
Ruhut berharap meskipun nanti MKD membebaskan Novanto dari dugaan pelanggaran etik, Novanto sadar diri untuk mundur secara sukarela.
"Sudahlah Novanto, mundur saja kau. Rakyat Indonesia sudah tahu semua, hakim MKD tidak becus dalam menyelesaikan kasus ini," kata Ruhut.
Ruhut ingin partai politik, terutama PDI Perjuangan, mengawasi kinerja kader mereka yang ditempatkan di MKD.
"Tolonglah jaga kader-kader kalian di MKD tersebut supaya tidak masuk angin. Khusus untuk PDI Perjuangan agar tidak menyimpanglah, kemarin ada tiga, sekarang tinggal satu yang mendukung," kata Ruhut.
Hari ini, Ruhut dan kawan-kawan lintas fraksi aksi pakai pita hitam bertuliskan #saveDPR. Aksi yang dimotori oleh anggota Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, tujuannya untuk meminta Novanto mundur demi mengembalikan kepercayaan rakyat kepada Parlemen, selain itu untuk mendukung anggota MKD yang masih punya komitmen menegakkan kode etik DPR.
Kasus Novanto mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).
Suara.com - Saat itu, Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedsin di Hotel Ritz-Carlton Jakarta dan membicarakan menyangkut perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang