Anggota DPR mengenakan pita hitam #saveDPR desak Ketua DPR Setya Novanto mundur [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengaku ingin menangis melihat sikap dan perilaku anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto. Menurut Ruhut, mereka tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang menginginkan Novanto mundur.
"Ini DPR, saya mau menangis, rakyat Indonesia maunya Setya Novanto dilengserkan, di media sosial semuanya mengatakan itu, tapi hakim MKD ini malah membela," kata Ruhut di gedung DPR, Selasa (15/12/2015).
Ruhut berharap meskipun nanti MKD membebaskan Novanto dari dugaan pelanggaran etik, Novanto sadar diri untuk mundur secara sukarela.
"Sudahlah Novanto, mundur saja kau. Rakyat Indonesia sudah tahu semua, hakim MKD tidak becus dalam menyelesaikan kasus ini," kata Ruhut.
Ruhut ingin partai politik, terutama PDI Perjuangan, mengawasi kinerja kader mereka yang ditempatkan di MKD.
"Tolonglah jaga kader-kader kalian di MKD tersebut supaya tidak masuk angin. Khusus untuk PDI Perjuangan agar tidak menyimpanglah, kemarin ada tiga, sekarang tinggal satu yang mendukung," kata Ruhut.
Hari ini, Ruhut dan kawan-kawan lintas fraksi aksi pakai pita hitam bertuliskan #saveDPR. Aksi yang dimotori oleh anggota Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, tujuannya untuk meminta Novanto mundur demi mengembalikan kepercayaan rakyat kepada Parlemen, selain itu untuk mendukung anggota MKD yang masih punya komitmen menegakkan kode etik DPR.
Kasus Novanto mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).
Suara.com - Saat itu, Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedsin di Hotel Ritz-Carlton Jakarta dan membicarakan menyangkut perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik