Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan larangan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terhadap operasi ojek sepeda motor dan taksi berbasis aplikasi online. Larang tersebut merujuk pada beroperasinya kendaran pribadi untuk angkutan umum, seperti Gojek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek dan Lady-Jek.
"Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang, tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi," kata Ahok usai Penandatanganan Perjanjian Kredit secara massal 200 Pedagang Kaki Lima Tahap II Tahun 2015 dengan PT. Bank DKI, di Halaman Parkir Wisata Kota Tua Jalan Fatahillah, Jakarta Barat, Jumat (18/12/2015).
"Kalau melarang Gojek, ya ojek itu kayak yang saya bilang tadi anak sendiri tidak mau diakui. Itu saja masalahnya," Ahok menambahkan.
Ahok menegaskan walaupun dalam UU tidak menyebutkan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi, pada kenyataannya sejak dulu ojek sepeda motor sudah menjadi alat angkut orang.
"Faktanya ada ojek nggak? Ada. Bisa nggak diberantas orang mau naik ojek hidup kayak gitu? Nggak kan. Yang penting ojek jangan melanggar aturan, yang naik pakai helm. Sekarang orang ketolong ada ojek kenapa nggak (diizinkan)," kata Ahok.
Tapi, karena pemerintah pusat sudah menggariskan, Ahok mengatakan akan mengikuti aturan yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Ya kami sih ikut saja, kita akan tindak kalau salah, itu saja," katanya.
Surat yang berisi pelarangan tersebut bernomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Ignasius Jonan pada 9 November 2015.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya