Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan larangan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terhadap operasi ojek sepeda motor dan taksi berbasis aplikasi online. Larang tersebut merujuk pada beroperasinya kendaran pribadi untuk angkutan umum, seperti Gojek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek dan Lady-Jek.
"Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang, tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi," kata Ahok usai Penandatanganan Perjanjian Kredit secara massal 200 Pedagang Kaki Lima Tahap II Tahun 2015 dengan PT. Bank DKI, di Halaman Parkir Wisata Kota Tua Jalan Fatahillah, Jakarta Barat, Jumat (18/12/2015).
"Kalau melarang Gojek, ya ojek itu kayak yang saya bilang tadi anak sendiri tidak mau diakui. Itu saja masalahnya," Ahok menambahkan.
Ahok menegaskan walaupun dalam UU tidak menyebutkan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi, pada kenyataannya sejak dulu ojek sepeda motor sudah menjadi alat angkut orang.
"Faktanya ada ojek nggak? Ada. Bisa nggak diberantas orang mau naik ojek hidup kayak gitu? Nggak kan. Yang penting ojek jangan melanggar aturan, yang naik pakai helm. Sekarang orang ketolong ada ojek kenapa nggak (diizinkan)," kata Ahok.
Tapi, karena pemerintah pusat sudah menggariskan, Ahok mengatakan akan mengikuti aturan yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Ya kami sih ikut saja, kita akan tindak kalau salah, itu saja," katanya.
Surat yang berisi pelarangan tersebut bernomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Ignasius Jonan pada 9 November 2015.
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar