Suara.com - Jali (55), pengemudi Gojek menayakan maksud Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarangan ojek maupun taksi berbasis online beroperasi.
Menurut Jali, kalau Kemenhub beralasan ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan, kenapa tidak segera dibikin aturannya.
"Kalau mau melarang ojek online beroprasi gara-gara nggak ada aturanya, kenapa dia (Kemenhub) nggak dibuat saja aturannya, kan dia pemerintah," katanya saat ditemui wartawan suara.com di Jalan Merpati, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Lelaki yang sudah hampir dua tahun menjadi pengemudi Gojek itu menilai, keputusan pemerintah menghapus ojek dan taksi berbasis online tidak tak tepat. Sebab, sampai saat ini konsumen ojek dan taksi online merasa puas dan nyaman.
"Kami kan dari orang pangkalan semua ini yang jadi Gojek. Lagipula penumpang juga nyaman kok, pakai ojek berbasis online. Boleh hapus tapi kalau penumpang sudah merasa nggak membutuhkan lagi," jelasnya.
Di sisi lain dia juga menayakan nasib para ribuan pengemudi ojek online bila dilarang beroperasi. "Emang kementerian perhungungan siapin lapngan kerja, Gojek aja drivernya 150 ribu orang, bisa nggak dia ciptain?, jangan cuma main larang-larang saja," tegasnya.
Diberitakan sebelumnha, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta