Suara.com - Jali (55), pengemudi Gojek menayakan maksud Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarangan ojek maupun taksi berbasis online beroperasi.
Menurut Jali, kalau Kemenhub beralasan ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan, kenapa tidak segera dibikin aturannya.
"Kalau mau melarang ojek online beroprasi gara-gara nggak ada aturanya, kenapa dia (Kemenhub) nggak dibuat saja aturannya, kan dia pemerintah," katanya saat ditemui wartawan suara.com di Jalan Merpati, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Lelaki yang sudah hampir dua tahun menjadi pengemudi Gojek itu menilai, keputusan pemerintah menghapus ojek dan taksi berbasis online tidak tak tepat. Sebab, sampai saat ini konsumen ojek dan taksi online merasa puas dan nyaman.
"Kami kan dari orang pangkalan semua ini yang jadi Gojek. Lagipula penumpang juga nyaman kok, pakai ojek berbasis online. Boleh hapus tapi kalau penumpang sudah merasa nggak membutuhkan lagi," jelasnya.
Di sisi lain dia juga menayakan nasib para ribuan pengemudi ojek online bila dilarang beroperasi. "Emang kementerian perhungungan siapin lapngan kerja, Gojek aja drivernya 150 ribu orang, bisa nggak dia ciptain?, jangan cuma main larang-larang saja," tegasnya.
Diberitakan sebelumnha, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang