Suara.com - Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat jangan merayakan pergantian tahun baru 2016 dengan aktivitas yang melanggar hukum.
"Kita sampaikan untuk para warga, mahasiswa agar jangan sampai melakukan pesta narkoba, minuman keras pada perayaan pergantian tahun baru. Terutama di tempat publik atau di tempat hiburan. Kita juga sudah membentuk tim pengamanan dalam perayaan tahun baru," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Terkait pengamanan perayaan Natal sampai tahun baru, Tito meminta organisasi kemasyarakatan yang ingin ikut terlibat agar tetap berkoordinasi dengan kepolisian.
Selain melibatkan ormas, Tito mengatakan pengamanan juga akan didukung TNI dan Satpol PP.
"Kita meminta kepada seluruh kapolres, jajaran dari Kodam dan pemda untuk supaya melakukan operasi premanisme di setiap stasiun-stasiun, terminal, bandar udara, dan juga pasar," katanya.
Sekali lagi, Tito mengimbau masyarakat agar jangan sekali-kali melakukan aksi kriminal saat Natal dan tahun baru. Petugas tidak akan main-main dengan pelaku kejahatan. [Nur Habibie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas