Suara.com - Terdakwa Patrice Rio Capela mengaku kecewa karena hakim tidak menyebutkan nama-nama yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang menjeratnya, yakni kasus menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho sebesar Rp200 juta.
"Satu hal yang saya tadi tidak mendengar dari majelis itu soal pelaku utama dari kasus ini. Jadi saya satu hal yang belum jelas, atau saya yang memang tidak mendengar itu soal keberadaan Rp50 juta yang tadi disampaikan itu jadi hak saya. Kemudian pelaku yang menskenariokan soal ini," kata Rio kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Nama yang dimaksud Patrice, antara lain Fransisca Insani Rahesti, pegawai magang yang bekerja dengan pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat menilai saat membacakan amar putusan, majelis hakim tidak secara gamblang menjelaskan nama-nama itu.
"Jadi itu yang tidak jelas tadi. Apakah ada turut serta yang lain dalam peristiwa ini. Tadi kan tidak jelas. Hanya saya tunggal," tambah Rio.
Mantan anggota Fraksi Nasdem DPR mengatakan seharusnya majelis hakim dapat menjelaskan apakah mereka terlibat atau tidak.
"Kita tahu bahwa sebenarnya ada pelaku lain atau saksi lain yang menginisiasi kasus ini, kemudian yang mengcreate jumlah 200 juta katakanlah yang diminta, itu tadi tidak dijelaskan apakah orang yang melakukan itu menjadi ikut serta atau tidak," katanya. "Ya. Bagaimana proses Rp50 juta itu kemudian berdasarkan keterangannya."
Rio telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Rio menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim dan tidak akan melakukan banding.
"Biar gak panjang jadi saya terima," kata Rio.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?