Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi menyesalkan sikap terdakwa Patrice Rio Capella. Sebab, sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Patrice tidak menolak uang Rp200 juta yang diberikan (mantan) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti.
Uang tersebut diberikan terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice di kampus Universitas Brawijaya, Fransiska Insani Rahesti.
"Saudara terdakwa, mengapa tidak menolak," kata Artha di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu menjelaskan alasannya menerima pemberian uang.
"Karena dia terus memaksa, dan tidak mau mengembalikan kepada KPK," kata Patrice.
Mendengar jawaban Patrice, Artha pun mengingatkan sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR.
"Saudara terdakwa anggota DPR, kan? Kamu ingat sumpah DPR," kata Artha.
"Tidak ingat, sudah lupa secara detail, tapi intinya, menolak menerima sesuatu," jawab Patrice.
Mendengar jawaban Patrice seperti itu, Artha terlihat mulai kesal.
"Lalu kenapa saudara masih menerima dan tidak menolak?" kata Artha.
"Karena dia tidak mau kembalikan, dan terus memaksa saya," jawab Patrice lagi.
"Aduh, kalau semua anggota DPR seperti saudara, pekerjaan kami dan jaksa akan sangat banyak, kenapa saudara tidak melemparkan saja uang tersebut ke mukanya (Fransiska)," kata Artha.
Patrice mengatakan tidak bisa melakukan tindakan itu karena Fransiska adalah teman.
"Masa lempar ke mukanya, kan teman," kata Patrice.
Artha mengatakan seharusnya Patrice sebagai wakil DPR malu dengan menerima uang Rp200 juta dari Fransiska. Uang tersebut, katanya, sangat melecehkan.
"Teman itu bukan seperti itu, cari teman yang baik, tidak larang untuk berteman, masa saudara seorang anggota DPR tidak bisa menolak, seharusnya kan Siska hormati saudara. 200 juta itu sedikit sekali buat seorang anggota DPR, itu sangat melecehkan saudara, sehingga harus seperti ini. Seberapa penting sih Siska buat saudara?" kata Artha.
Lama kelamaan, Patrice mengakui telah melakukan kesalahan.
"Saya salah yang mulia, mudah-mudahan bisa diperbaiki ke depan, semoga tidak terjadi lagi ke depannya. Saya sangat menyesal sekali, saya dan keluarga, saya adalah pendiri partai, kalau yang mulai tanya perasaan saya, saya hancur," kata Patrice.
Uang tersebut diberikan terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice di kampus Universitas Brawijaya, Fransiska Insani Rahesti.
"Saudara terdakwa, mengapa tidak menolak," kata Artha di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu menjelaskan alasannya menerima pemberian uang.
"Karena dia terus memaksa, dan tidak mau mengembalikan kepada KPK," kata Patrice.
Mendengar jawaban Patrice, Artha pun mengingatkan sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR.
"Saudara terdakwa anggota DPR, kan? Kamu ingat sumpah DPR," kata Artha.
"Tidak ingat, sudah lupa secara detail, tapi intinya, menolak menerima sesuatu," jawab Patrice.
Mendengar jawaban Patrice seperti itu, Artha terlihat mulai kesal.
"Lalu kenapa saudara masih menerima dan tidak menolak?" kata Artha.
"Karena dia tidak mau kembalikan, dan terus memaksa saya," jawab Patrice lagi.
"Aduh, kalau semua anggota DPR seperti saudara, pekerjaan kami dan jaksa akan sangat banyak, kenapa saudara tidak melemparkan saja uang tersebut ke mukanya (Fransiska)," kata Artha.
Patrice mengatakan tidak bisa melakukan tindakan itu karena Fransiska adalah teman.
"Masa lempar ke mukanya, kan teman," kata Patrice.
Artha mengatakan seharusnya Patrice sebagai wakil DPR malu dengan menerima uang Rp200 juta dari Fransiska. Uang tersebut, katanya, sangat melecehkan.
"Teman itu bukan seperti itu, cari teman yang baik, tidak larang untuk berteman, masa saudara seorang anggota DPR tidak bisa menolak, seharusnya kan Siska hormati saudara. 200 juta itu sedikit sekali buat seorang anggota DPR, itu sangat melecehkan saudara, sehingga harus seperti ini. Seberapa penting sih Siska buat saudara?" kata Artha.
Lama kelamaan, Patrice mengakui telah melakukan kesalahan.
"Saya salah yang mulia, mudah-mudahan bisa diperbaiki ke depan, semoga tidak terjadi lagi ke depannya. Saya sangat menyesal sekali, saya dan keluarga, saya adalah pendiri partai, kalau yang mulai tanya perasaan saya, saya hancur," kata Patrice.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional