Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi menyesalkan sikap terdakwa Patrice Rio Capella. Sebab, sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Patrice tidak menolak uang Rp200 juta yang diberikan (mantan) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti.
Uang tersebut diberikan terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice di kampus Universitas Brawijaya, Fransiska Insani Rahesti.
"Saudara terdakwa, mengapa tidak menolak," kata Artha di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu menjelaskan alasannya menerima pemberian uang.
"Karena dia terus memaksa, dan tidak mau mengembalikan kepada KPK," kata Patrice.
Mendengar jawaban Patrice, Artha pun mengingatkan sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR.
"Saudara terdakwa anggota DPR, kan? Kamu ingat sumpah DPR," kata Artha.
"Tidak ingat, sudah lupa secara detail, tapi intinya, menolak menerima sesuatu," jawab Patrice.
Mendengar jawaban Patrice seperti itu, Artha terlihat mulai kesal.
"Lalu kenapa saudara masih menerima dan tidak menolak?" kata Artha.
"Karena dia tidak mau kembalikan, dan terus memaksa saya," jawab Patrice lagi.
"Aduh, kalau semua anggota DPR seperti saudara, pekerjaan kami dan jaksa akan sangat banyak, kenapa saudara tidak melemparkan saja uang tersebut ke mukanya (Fransiska)," kata Artha.
Patrice mengatakan tidak bisa melakukan tindakan itu karena Fransiska adalah teman.
"Masa lempar ke mukanya, kan teman," kata Patrice.
Artha mengatakan seharusnya Patrice sebagai wakil DPR malu dengan menerima uang Rp200 juta dari Fransiska. Uang tersebut, katanya, sangat melecehkan.
"Teman itu bukan seperti itu, cari teman yang baik, tidak larang untuk berteman, masa saudara seorang anggota DPR tidak bisa menolak, seharusnya kan Siska hormati saudara. 200 juta itu sedikit sekali buat seorang anggota DPR, itu sangat melecehkan saudara, sehingga harus seperti ini. Seberapa penting sih Siska buat saudara?" kata Artha.
Lama kelamaan, Patrice mengakui telah melakukan kesalahan.
"Saya salah yang mulia, mudah-mudahan bisa diperbaiki ke depan, semoga tidak terjadi lagi ke depannya. Saya sangat menyesal sekali, saya dan keluarga, saya adalah pendiri partai, kalau yang mulai tanya perasaan saya, saya hancur," kata Patrice.
Uang tersebut diberikan terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice di kampus Universitas Brawijaya, Fransiska Insani Rahesti.
"Saudara terdakwa, mengapa tidak menolak," kata Artha di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu menjelaskan alasannya menerima pemberian uang.
"Karena dia terus memaksa, dan tidak mau mengembalikan kepada KPK," kata Patrice.
Mendengar jawaban Patrice, Artha pun mengingatkan sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR.
"Saudara terdakwa anggota DPR, kan? Kamu ingat sumpah DPR," kata Artha.
"Tidak ingat, sudah lupa secara detail, tapi intinya, menolak menerima sesuatu," jawab Patrice.
Mendengar jawaban Patrice seperti itu, Artha terlihat mulai kesal.
"Lalu kenapa saudara masih menerima dan tidak menolak?" kata Artha.
"Karena dia tidak mau kembalikan, dan terus memaksa saya," jawab Patrice lagi.
"Aduh, kalau semua anggota DPR seperti saudara, pekerjaan kami dan jaksa akan sangat banyak, kenapa saudara tidak melemparkan saja uang tersebut ke mukanya (Fransiska)," kata Artha.
Patrice mengatakan tidak bisa melakukan tindakan itu karena Fransiska adalah teman.
"Masa lempar ke mukanya, kan teman," kata Patrice.
Artha mengatakan seharusnya Patrice sebagai wakil DPR malu dengan menerima uang Rp200 juta dari Fransiska. Uang tersebut, katanya, sangat melecehkan.
"Teman itu bukan seperti itu, cari teman yang baik, tidak larang untuk berteman, masa saudara seorang anggota DPR tidak bisa menolak, seharusnya kan Siska hormati saudara. 200 juta itu sedikit sekali buat seorang anggota DPR, itu sangat melecehkan saudara, sehingga harus seperti ini. Seberapa penting sih Siska buat saudara?" kata Artha.
Lama kelamaan, Patrice mengakui telah melakukan kesalahan.
"Saya salah yang mulia, mudah-mudahan bisa diperbaiki ke depan, semoga tidak terjadi lagi ke depannya. Saya sangat menyesal sekali, saya dan keluarga, saya adalah pendiri partai, kalau yang mulai tanya perasaan saya, saya hancur," kata Patrice.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan