Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi menyesalkan sikap terdakwa Patrice Rio Capella. Sebab, sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Patrice tidak menolak uang Rp200 juta yang diberikan (mantan) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti.
Uang tersebut diberikan terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice di kampus Universitas Brawijaya, Fransiska Insani Rahesti.
"Saudara terdakwa, mengapa tidak menolak," kata Artha di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu menjelaskan alasannya menerima pemberian uang.
"Karena dia terus memaksa, dan tidak mau mengembalikan kepada KPK," kata Patrice.
Mendengar jawaban Patrice, Artha pun mengingatkan sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR.
"Saudara terdakwa anggota DPR, kan? Kamu ingat sumpah DPR," kata Artha.
"Tidak ingat, sudah lupa secara detail, tapi intinya, menolak menerima sesuatu," jawab Patrice.
Mendengar jawaban Patrice seperti itu, Artha terlihat mulai kesal.
"Lalu kenapa saudara masih menerima dan tidak menolak?" kata Artha.
"Karena dia tidak mau kembalikan, dan terus memaksa saya," jawab Patrice lagi.
"Aduh, kalau semua anggota DPR seperti saudara, pekerjaan kami dan jaksa akan sangat banyak, kenapa saudara tidak melemparkan saja uang tersebut ke mukanya (Fransiska)," kata Artha.
Patrice mengatakan tidak bisa melakukan tindakan itu karena Fransiska adalah teman.
"Masa lempar ke mukanya, kan teman," kata Patrice.
Artha mengatakan seharusnya Patrice sebagai wakil DPR malu dengan menerima uang Rp200 juta dari Fransiska. Uang tersebut, katanya, sangat melecehkan.
"Teman itu bukan seperti itu, cari teman yang baik, tidak larang untuk berteman, masa saudara seorang anggota DPR tidak bisa menolak, seharusnya kan Siska hormati saudara. 200 juta itu sedikit sekali buat seorang anggota DPR, itu sangat melecehkan saudara, sehingga harus seperti ini. Seberapa penting sih Siska buat saudara?" kata Artha.
Lama kelamaan, Patrice mengakui telah melakukan kesalahan.
"Saya salah yang mulia, mudah-mudahan bisa diperbaiki ke depan, semoga tidak terjadi lagi ke depannya. Saya sangat menyesal sekali, saya dan keluarga, saya adalah pendiri partai, kalau yang mulai tanya perasaan saya, saya hancur," kata Patrice.
Uang tersebut diberikan terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice di kampus Universitas Brawijaya, Fransiska Insani Rahesti.
"Saudara terdakwa, mengapa tidak menolak," kata Artha di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu menjelaskan alasannya menerima pemberian uang.
"Karena dia terus memaksa, dan tidak mau mengembalikan kepada KPK," kata Patrice.
Mendengar jawaban Patrice, Artha pun mengingatkan sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR.
"Saudara terdakwa anggota DPR, kan? Kamu ingat sumpah DPR," kata Artha.
"Tidak ingat, sudah lupa secara detail, tapi intinya, menolak menerima sesuatu," jawab Patrice.
Mendengar jawaban Patrice seperti itu, Artha terlihat mulai kesal.
"Lalu kenapa saudara masih menerima dan tidak menolak?" kata Artha.
"Karena dia tidak mau kembalikan, dan terus memaksa saya," jawab Patrice lagi.
"Aduh, kalau semua anggota DPR seperti saudara, pekerjaan kami dan jaksa akan sangat banyak, kenapa saudara tidak melemparkan saja uang tersebut ke mukanya (Fransiska)," kata Artha.
Patrice mengatakan tidak bisa melakukan tindakan itu karena Fransiska adalah teman.
"Masa lempar ke mukanya, kan teman," kata Patrice.
Artha mengatakan seharusnya Patrice sebagai wakil DPR malu dengan menerima uang Rp200 juta dari Fransiska. Uang tersebut, katanya, sangat melecehkan.
"Teman itu bukan seperti itu, cari teman yang baik, tidak larang untuk berteman, masa saudara seorang anggota DPR tidak bisa menolak, seharusnya kan Siska hormati saudara. 200 juta itu sedikit sekali buat seorang anggota DPR, itu sangat melecehkan saudara, sehingga harus seperti ini. Seberapa penting sih Siska buat saudara?" kata Artha.
Lama kelamaan, Patrice mengakui telah melakukan kesalahan.
"Saya salah yang mulia, mudah-mudahan bisa diperbaiki ke depan, semoga tidak terjadi lagi ke depannya. Saya sangat menyesal sekali, saya dan keluarga, saya adalah pendiri partai, kalau yang mulai tanya perasaan saya, saya hancur," kata Patrice.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan