Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi menyesalkan sikap terdakwa Patrice Rio Capella. Sebab, sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Patrice tidak menolak uang Rp200 juta yang diberikan (mantan) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti.
Uang tersebut diberikan terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice di kampus Universitas Brawijaya, Fransiska Insani Rahesti.
"Saudara terdakwa, mengapa tidak menolak," kata Artha di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu menjelaskan alasannya menerima pemberian uang.
"Karena dia terus memaksa, dan tidak mau mengembalikan kepada KPK," kata Patrice.
Mendengar jawaban Patrice, Artha pun mengingatkan sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR.
"Saudara terdakwa anggota DPR, kan? Kamu ingat sumpah DPR," kata Artha.
"Tidak ingat, sudah lupa secara detail, tapi intinya, menolak menerima sesuatu," jawab Patrice.
Mendengar jawaban Patrice seperti itu, Artha terlihat mulai kesal.
"Lalu kenapa saudara masih menerima dan tidak menolak?" kata Artha.
"Karena dia tidak mau kembalikan, dan terus memaksa saya," jawab Patrice lagi.
"Aduh, kalau semua anggota DPR seperti saudara, pekerjaan kami dan jaksa akan sangat banyak, kenapa saudara tidak melemparkan saja uang tersebut ke mukanya (Fransiska)," kata Artha.
Patrice mengatakan tidak bisa melakukan tindakan itu karena Fransiska adalah teman.
"Masa lempar ke mukanya, kan teman," kata Patrice.
Artha mengatakan seharusnya Patrice sebagai wakil DPR malu dengan menerima uang Rp200 juta dari Fransiska. Uang tersebut, katanya, sangat melecehkan.
"Teman itu bukan seperti itu, cari teman yang baik, tidak larang untuk berteman, masa saudara seorang anggota DPR tidak bisa menolak, seharusnya kan Siska hormati saudara. 200 juta itu sedikit sekali buat seorang anggota DPR, itu sangat melecehkan saudara, sehingga harus seperti ini. Seberapa penting sih Siska buat saudara?" kata Artha.
Lama kelamaan, Patrice mengakui telah melakukan kesalahan.
"Saya salah yang mulia, mudah-mudahan bisa diperbaiki ke depan, semoga tidak terjadi lagi ke depannya. Saya sangat menyesal sekali, saya dan keluarga, saya adalah pendiri partai, kalau yang mulai tanya perasaan saya, saya hancur," kata Patrice.
Uang tersebut diberikan terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice di kampus Universitas Brawijaya, Fransiska Insani Rahesti.
"Saudara terdakwa, mengapa tidak menolak," kata Artha di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu menjelaskan alasannya menerima pemberian uang.
"Karena dia terus memaksa, dan tidak mau mengembalikan kepada KPK," kata Patrice.
Mendengar jawaban Patrice, Artha pun mengingatkan sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR.
"Saudara terdakwa anggota DPR, kan? Kamu ingat sumpah DPR," kata Artha.
"Tidak ingat, sudah lupa secara detail, tapi intinya, menolak menerima sesuatu," jawab Patrice.
Mendengar jawaban Patrice seperti itu, Artha terlihat mulai kesal.
"Lalu kenapa saudara masih menerima dan tidak menolak?" kata Artha.
"Karena dia tidak mau kembalikan, dan terus memaksa saya," jawab Patrice lagi.
"Aduh, kalau semua anggota DPR seperti saudara, pekerjaan kami dan jaksa akan sangat banyak, kenapa saudara tidak melemparkan saja uang tersebut ke mukanya (Fransiska)," kata Artha.
Patrice mengatakan tidak bisa melakukan tindakan itu karena Fransiska adalah teman.
"Masa lempar ke mukanya, kan teman," kata Patrice.
Artha mengatakan seharusnya Patrice sebagai wakil DPR malu dengan menerima uang Rp200 juta dari Fransiska. Uang tersebut, katanya, sangat melecehkan.
"Teman itu bukan seperti itu, cari teman yang baik, tidak larang untuk berteman, masa saudara seorang anggota DPR tidak bisa menolak, seharusnya kan Siska hormati saudara. 200 juta itu sedikit sekali buat seorang anggota DPR, itu sangat melecehkan saudara, sehingga harus seperti ini. Seberapa penting sih Siska buat saudara?" kata Artha.
Lama kelamaan, Patrice mengakui telah melakukan kesalahan.
"Saya salah yang mulia, mudah-mudahan bisa diperbaiki ke depan, semoga tidak terjadi lagi ke depannya. Saya sangat menyesal sekali, saya dan keluarga, saya adalah pendiri partai, kalau yang mulai tanya perasaan saya, saya hancur," kata Patrice.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai