Suara.com - Tiga kru maskapai penerbangan berinisial SH (34), MT (23), dan SR (20) langsung dipecat setelah tertangkap tangan pesta sabu dan ganja di apartemen, Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten. Mereka pesta sabu bersama seorang perempuan lagi berinisial NM (33) pada Sabtu (19/12/2015) malam.
"Dari informasi yang kami terima, ketiga pegawai maskapai itu, sudah resmi dipecat terhitung mulai dari Senin (21/12/2015)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).
Budi mengatakan pemecatan terhadap ketiga orang tersebut semakin memudahkan penyidikan kasus.
"Setelah adanya pemecatan dari maskapai itu, kita mudah untuk mengungkap dari mana ketiga orang itu dan juga NM, ibu rumah tangga yang tertangkap tangan asyik pesta narkoba," katanya.
SH merupakan pilot, MT bekerja sebagai pramugara, SR seorang pramugari, dan NM seorang ibu rumah tangga.
"Keterkaitan antara mereka ini kami sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya
Ketiga kru maskapai penerbangan dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO