Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am menagih Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan anak, khususnya kekerasan seksual, yang berisi hukuman tambahan berupa kebiri.
"Tahun 2016 mendatang Presiden harus menyelesaikan komitmennya dalam hal perlindungan anak," ujar Ni'am di gedung KPAI, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Ni'am menilai selama ini pemerintah menunjukkan keseriusan mengatasi persoalan anak. Buktinya, kata dia, tidak ada koordinasi yang efektif dalam memberikan perlindungan anak korban kekerasan.
"Belum ada Trauma Center yang profesional dan siap untuk melindungi anak," tutur Ni'am.
Meski begitu, KPAI mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial yang sudah mulai ada upaya memberikan perlindungan terhadap anak.
"Walaupun tidak semua kinerja pemerintah buruk, tapi Kemensos sudah melakukan tugasnya yakni membangun panti rehabilitasi kepada pecandu narkotika anak," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat