Suara.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menciduk MN (35) bandar judi togel di Jalan Kebon Jeruk RW 12, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (2/1/2016).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Herru Julianto mengatakan penangkapan MN dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga yang resah dengan praktik judi di daerah tersebut.
"Setelah mengamati gerak gerik sasarannya kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka MN," kata Herru melalui keterangan tertulis, Minggu (3/1/2016).
Menurut Herru pelaku baru lima bulan menjalani profesi sebagai bandar judi togel, lantaran sudah tidak memiliki pekerjaan.
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp260 ribu, satu unit handphone dan satu lembar rekapan pemasangan togel.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 15 juta.
"Pelaku pasrah saat digelandang ke polres jakarta barat untuk menjalani prosos hukum," kata Herru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT