Suara.com - Klinik Chiropractic First yang berlokasi di Pondok Indah Mall I, Jakarta Selatan, kini disegel polisi. Ini menyusul kasus dugaan dugaan malpraktik yang dialami salah satu pasien klinik, Allya Siska Nadya (33). Usai menjalani terapi kelainan tulang belakang, Allya meninggal dunia.
Menurut keterangan petugas keamanan Pondok Indah Mall 1 Dadang S. klinik tersebut disegel polisi sejak Kamis (7/1/2016) sore.
Dadang menambahkan sejak disegel, sudah tidak ada aktivitas lagi di sana.
"Dari kemarin sore, pihak klinik juga tidak ada yang ke sini," kata Dadang kepada Suara.com di Pondok Indah Mall I, Jumat (8/1/2016).
Menurut pengamatan Suara.com, bagian depan klinik Chiropractic First sekarang terdapat garis polisi berwarna kuning.
Sejak kasus dugaan malpraktik, permasalahan-permasalahan klinik ketahuan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharti operasional klinik tersebut tak mengantongi izin dari pemerintah.
"Berdasarkan investigasi gabungan yang kami lakukan bersama Kemenkes, dan Suku Dinkes Jakarta Selatan, kami tegaskan bahwa klinik Chiropractic di PIM 1 tidak memiliki izin bahkan tidak mencantumkan papan nama dan jadwal praktik dokter yang merupakan prasyarat klinik untuk beroperasi," ujarnya.
Koesmedi menegaskan terapi chiropractic tidak masuk tindakan medis sehingga perizinannya tidak melalui Dinas Kesehatan DKI.
"Chiropractic tidak masuk izinnya ke Dinkes DKI karena termasuk dalam pengobatan tradisional. Saat investigasi kemarin mereka juga tidak dapat menunjukkan surat resmi termasuk surat izin kerja terapis yang bernama dokter Randall," kata dia.
"Berdasarkan arahan gubernur kita akan lakukan penertiban, nggak hanya pada klinik Chiropractic First, tapi juga klinik klinik tak berizin lainnya," dia menambahkan.
Berdasarkan penelusuran melalui situs chiropractic-first.co.id klinik ini memiliki banyak cabang yang tersebar di Indonesia, Singapura, Malaysia, bahkan Cina. Di Indonesia sendiri ada 10 cabang, delapan di antaranya di Jakarta, dua lainnya di Surabaya.
Dalam laman tersebut, terapi chiropractic bertujuan untuk mengembalikan dan memelihara fungsi tulang belakang dan sistem saraf. Seorang chiropractor akan bertugas memberikan tindakan untuk mengoreksi kelainan pada tulang belakang dan sistem saraf yang memicu nyeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre