Suara.com - Klinik Chiropractic First yang berlokasi di Pondok Indah Mall I, Jakarta Selatan, kini disegel polisi. Ini menyusul kasus dugaan dugaan malpraktik yang dialami salah satu pasien klinik, Allya Siska Nadya (33). Usai menjalani terapi kelainan tulang belakang, Allya meninggal dunia.
Menurut keterangan petugas keamanan Pondok Indah Mall 1 Dadang S. klinik tersebut disegel polisi sejak Kamis (7/1/2016) sore.
Dadang menambahkan sejak disegel, sudah tidak ada aktivitas lagi di sana.
"Dari kemarin sore, pihak klinik juga tidak ada yang ke sini," kata Dadang kepada Suara.com di Pondok Indah Mall I, Jumat (8/1/2016).
Menurut pengamatan Suara.com, bagian depan klinik Chiropractic First sekarang terdapat garis polisi berwarna kuning.
Sejak kasus dugaan malpraktik, permasalahan-permasalahan klinik ketahuan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharti operasional klinik tersebut tak mengantongi izin dari pemerintah.
"Berdasarkan investigasi gabungan yang kami lakukan bersama Kemenkes, dan Suku Dinkes Jakarta Selatan, kami tegaskan bahwa klinik Chiropractic di PIM 1 tidak memiliki izin bahkan tidak mencantumkan papan nama dan jadwal praktik dokter yang merupakan prasyarat klinik untuk beroperasi," ujarnya.
Koesmedi menegaskan terapi chiropractic tidak masuk tindakan medis sehingga perizinannya tidak melalui Dinas Kesehatan DKI.
"Chiropractic tidak masuk izinnya ke Dinkes DKI karena termasuk dalam pengobatan tradisional. Saat investigasi kemarin mereka juga tidak dapat menunjukkan surat resmi termasuk surat izin kerja terapis yang bernama dokter Randall," kata dia.
"Berdasarkan arahan gubernur kita akan lakukan penertiban, nggak hanya pada klinik Chiropractic First, tapi juga klinik klinik tak berizin lainnya," dia menambahkan.
Berdasarkan penelusuran melalui situs chiropractic-first.co.id klinik ini memiliki banyak cabang yang tersebar di Indonesia, Singapura, Malaysia, bahkan Cina. Di Indonesia sendiri ada 10 cabang, delapan di antaranya di Jakarta, dua lainnya di Surabaya.
Dalam laman tersebut, terapi chiropractic bertujuan untuk mengembalikan dan memelihara fungsi tulang belakang dan sistem saraf. Seorang chiropractor akan bertugas memberikan tindakan untuk mengoreksi kelainan pada tulang belakang dan sistem saraf yang memicu nyeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka
-
BBCA, BBRI hingga BMRI Bersinar, IHSG Nyaman di Level 6.100
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas