Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum bisa memastikan adanya dugaan malpraktik di klinik Chiropatic First di Pondok Indah Mall (PIM) I. Pasalnya, Kepala Dinkes DKI Koesmedi Priharti menilai, dugaan malpraktik harus ditelusuri oleh para dokter.
"Itu harus dilakukan audit medis oleh profesi, dalam hal ini Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)," kata Kusmedi di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Dia juga mengatakan butuh waktu yang lama untuk bisa menyimpulkan apakah klinik tersebut melakukan malpratik atau tidak.
"Lama, sama kaya audit kecelakaan transportasi, itu audit kayak itu, ada kematian semuanya diperiksa. Izinnya, alatnya, keterampilan orangnya, lingkungannya, semuanya. Paling cepat 6 bulan," terang Koesmedi
Terkait adanya korban dugaan malpraktik pada klinik tersebut, dia menyayangkan pihak keluarga yang tidak langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Keluarga juga salah, tidak mau diotopsi lapornya baru sekarang. Bisa diaudit mungkin mayatnya harus dibongkar dulu," kata Koesmedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak