Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum bisa memastikan adanya dugaan malpraktik di klinik Chiropatic First di Pondok Indah Mall (PIM) I. Pasalnya, Kepala Dinkes DKI Koesmedi Priharti menilai, dugaan malpraktik harus ditelusuri oleh para dokter.
"Itu harus dilakukan audit medis oleh profesi, dalam hal ini Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)," kata Kusmedi di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Dia juga mengatakan butuh waktu yang lama untuk bisa menyimpulkan apakah klinik tersebut melakukan malpratik atau tidak.
"Lama, sama kaya audit kecelakaan transportasi, itu audit kayak itu, ada kematian semuanya diperiksa. Izinnya, alatnya, keterampilan orangnya, lingkungannya, semuanya. Paling cepat 6 bulan," terang Koesmedi
Terkait adanya korban dugaan malpraktik pada klinik tersebut, dia menyayangkan pihak keluarga yang tidak langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Keluarga juga salah, tidak mau diotopsi lapornya baru sekarang. Bisa diaudit mungkin mayatnya harus dibongkar dulu," kata Koesmedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia