Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang belum bisa menghadirkan pengusaha M Riza Chalid terkait rekaman Freeport Indonesia setelah proses penyelidikan yang terlalu digembar-gemborkan sehingga memberi peluang yang bersangkutan ke luar negeri.
Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (8/1/2016), menyatakan pihaknya akan kembali mengundang pengusaha M Riza Chalid untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan rekaman itu.
"Kita undang lagi nanti," katanya.
Jaksa Agung menyatakan dalam penanganan tersebut dirinya tidak pernah menyatakan Riza Chalid sebagai buron karena kasus itu masih tahap penyelidikan.
"Kan masih tahap penyelidikan, kita undang lagi nanti. Kalau sudah penyidikan baru kita akan bersikap lebih jelas dan tegas," katanya.
Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, Kejagung seolah-olah sudah menyatakan kasus sudah ke tahap penyidikan karena akan meminta tolong interpol bahkan tidak tanggung-tanggung mengenakan pasal permufakatan jahat.
Padahal seharusnya selama penyelidikan, kejaksaan bekerja secara rahasia dan tidak mengikuti trend pemberitaan yang tengah mengecam eks Ketua DPR RI Setya Novanto terkait rekaman Freeport yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.
Ketika Setya Novanto lengser dari jabatannya, kejaksaan tidak koar-koar kembali perkembangan penyelidikan itu dan terkesan jalan di tempat penyelidikannya.
Kejaksaan sendiri sudah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin. Bahkan rekaman tersebut sudah ada di tangan kejaksaan.
Akibat penyelidikan kejaksaan yang banyak disampaikan melalui pemberitaan, membuat Riza Chalid menghilang begitu saja dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan