Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang belum bisa menghadirkan pengusaha M Riza Chalid terkait rekaman Freeport Indonesia setelah proses penyelidikan yang terlalu digembar-gemborkan sehingga memberi peluang yang bersangkutan ke luar negeri.
Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (8/1/2016), menyatakan pihaknya akan kembali mengundang pengusaha M Riza Chalid untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan rekaman itu.
"Kita undang lagi nanti," katanya.
Jaksa Agung menyatakan dalam penanganan tersebut dirinya tidak pernah menyatakan Riza Chalid sebagai buron karena kasus itu masih tahap penyelidikan.
"Kan masih tahap penyelidikan, kita undang lagi nanti. Kalau sudah penyidikan baru kita akan bersikap lebih jelas dan tegas," katanya.
Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, Kejagung seolah-olah sudah menyatakan kasus sudah ke tahap penyidikan karena akan meminta tolong interpol bahkan tidak tanggung-tanggung mengenakan pasal permufakatan jahat.
Padahal seharusnya selama penyelidikan, kejaksaan bekerja secara rahasia dan tidak mengikuti trend pemberitaan yang tengah mengecam eks Ketua DPR RI Setya Novanto terkait rekaman Freeport yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.
Ketika Setya Novanto lengser dari jabatannya, kejaksaan tidak koar-koar kembali perkembangan penyelidikan itu dan terkesan jalan di tempat penyelidikannya.
Kejaksaan sendiri sudah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin. Bahkan rekaman tersebut sudah ada di tangan kejaksaan.
Akibat penyelidikan kejaksaan yang banyak disampaikan melalui pemberitaan, membuat Riza Chalid menghilang begitu saja dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC