Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang belum bisa menghadirkan pengusaha M Riza Chalid terkait rekaman Freeport Indonesia setelah proses penyelidikan yang terlalu digembar-gemborkan sehingga memberi peluang yang bersangkutan ke luar negeri.
Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (8/1/2016), menyatakan pihaknya akan kembali mengundang pengusaha M Riza Chalid untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan rekaman itu.
"Kita undang lagi nanti," katanya.
Jaksa Agung menyatakan dalam penanganan tersebut dirinya tidak pernah menyatakan Riza Chalid sebagai buron karena kasus itu masih tahap penyelidikan.
"Kan masih tahap penyelidikan, kita undang lagi nanti. Kalau sudah penyidikan baru kita akan bersikap lebih jelas dan tegas," katanya.
Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, Kejagung seolah-olah sudah menyatakan kasus sudah ke tahap penyidikan karena akan meminta tolong interpol bahkan tidak tanggung-tanggung mengenakan pasal permufakatan jahat.
Padahal seharusnya selama penyelidikan, kejaksaan bekerja secara rahasia dan tidak mengikuti trend pemberitaan yang tengah mengecam eks Ketua DPR RI Setya Novanto terkait rekaman Freeport yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.
Ketika Setya Novanto lengser dari jabatannya, kejaksaan tidak koar-koar kembali perkembangan penyelidikan itu dan terkesan jalan di tempat penyelidikannya.
Kejaksaan sendiri sudah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin. Bahkan rekaman tersebut sudah ada di tangan kejaksaan.
Akibat penyelidikan kejaksaan yang banyak disampaikan melalui pemberitaan, membuat Riza Chalid menghilang begitu saja dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!