Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa mantan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, Jumat (8/1/2016).
Novanto akan diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU tentang Informasi Teknologi Elektronik oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
"Memang jadwalnya diperiksa hari ini, tapi tunggu konfirmasi dari beliau (Setya Novanto) dulu, dia bisanya jam berapa. Mungkin setelah salat Jumat diperiksa," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Carlo Brix Tewu mengatakan pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk memulai penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Firman pada Jumat, 11 Desember 2015.
"Rencananya akan dipanggil 8 Januari 2016 sebagai saksi pelapor," kata Carlo di Mabes Polri.
Nomor laporan Novanto terhadap Sudirman Said bernomor LP/1385/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015. Selain Sudirman juga tertulis nama Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai terlapor.
Ini merupakan buntut kasus "papa minta saham" yang dilaporkan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Kasus ini kemudian membuat Novanto mundur dari pucuk pimpinan DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU