Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2012 pernah bersumpah untuk kembali ke akidah ajaran Islam dan meninggalkan ajaran yang diyakini organisasi tersebut.
"Sumpah tersebut disampaikan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak lama setelah deklarasi kepengurusan DPD Gafatar DIY," kata mantan anggota Gafatar yang minta namanya tidak disebut di Yogyakarta, Kamis (14/1/2016).
Menurut dia, sumpah tersebut dilakukan setelah ada imbauan dari aparat kepolisian karena kecurigaan ajaran organisasi tersebut menyimpang.
"Tetapi tidak tahu kenapa ternyata mereka tidak menepati sumpah tersebut dan tetap melakukan ajaran yang diyakini kelompok tersebut sampai sekarang," katanya.
Pria yang juga merupakan praktisi di bidang hukum itu, mengaku memilih keluar dari keanggotaan Gafatar pada 2012 karena merasa ajaran tidak sesuai dengan akidah Islam.
"Saya mengundurkan diri dari Gafatar tidak lama setelah bergabung, saya mundur karena ajarannya tidak sesuai dengan akidah Islam yang sudah saya dipelajari sejak kecil," katanya.
Ia menyebutkan ajaran yang tidak sesuai tersebut, di antaranya shalat tidak lima waktu dan hanya shalat malam atau Qiyamulail, dilakukan malam hari tanpa menghadap kiblat.
"Kemudian tidak menjalankan puasa dan salam yang dilakukan dengan mengucapkan kalimat damai sejahtera," katanya.
Ia mengatakan di Gafatar yang diajarkan dari kitab Taurat dan Zabur, Injil, dan Al Quran dan digabung-gabungkan.
"Kemudian anggota yang masuk namanya diganti, semisal ada yang namanya diganti menjadi Zibril dan Michael," katanya.
Deklarasi DPD Gafatar DIY, kata dia, dilakukan secara besar-besaran di salah satu hotel bintang lima di Jalan Solo Kilometer 8,5, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman pada 2012 dan dihadiri seluruh pengurus maupun anggota.
"Kalau tidak salah ada mantan pejabat yang hadir dalam deklarasi tersebut, bahkan setelahnya sempat bekerja sama dengan mantan pejabat tersebut dalam kegiatan aksi sosial," katanya.
Ia mengatakan DPD Gafatar DIY sendiri dirintis oleh seorang pengacara senior perempuan di DIY dan dan Ketua DPD Gafatar DIY juga dijabat oleh anaknya.
"Bahkan informasi yang saya dapatkan Kantor Pengacara tersebut yang berada di daerah Purwanggan Pakualaman, Kota Yogyakarta juga sudah dijual untuk operasional kegiatan Gafatar termasuk untuk eksodus ke Kalimantan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal