Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2012 pernah bersumpah untuk kembali ke akidah ajaran Islam dan meninggalkan ajaran yang diyakini organisasi tersebut.
"Sumpah tersebut disampaikan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak lama setelah deklarasi kepengurusan DPD Gafatar DIY," kata mantan anggota Gafatar yang minta namanya tidak disebut di Yogyakarta, Kamis (14/1/2016).
Menurut dia, sumpah tersebut dilakukan setelah ada imbauan dari aparat kepolisian karena kecurigaan ajaran organisasi tersebut menyimpang.
"Tetapi tidak tahu kenapa ternyata mereka tidak menepati sumpah tersebut dan tetap melakukan ajaran yang diyakini kelompok tersebut sampai sekarang," katanya.
Pria yang juga merupakan praktisi di bidang hukum itu, mengaku memilih keluar dari keanggotaan Gafatar pada 2012 karena merasa ajaran tidak sesuai dengan akidah Islam.
"Saya mengundurkan diri dari Gafatar tidak lama setelah bergabung, saya mundur karena ajarannya tidak sesuai dengan akidah Islam yang sudah saya dipelajari sejak kecil," katanya.
Ia menyebutkan ajaran yang tidak sesuai tersebut, di antaranya shalat tidak lima waktu dan hanya shalat malam atau Qiyamulail, dilakukan malam hari tanpa menghadap kiblat.
"Kemudian tidak menjalankan puasa dan salam yang dilakukan dengan mengucapkan kalimat damai sejahtera," katanya.
Ia mengatakan di Gafatar yang diajarkan dari kitab Taurat dan Zabur, Injil, dan Al Quran dan digabung-gabungkan.
"Kemudian anggota yang masuk namanya diganti, semisal ada yang namanya diganti menjadi Zibril dan Michael," katanya.
Deklarasi DPD Gafatar DIY, kata dia, dilakukan secara besar-besaran di salah satu hotel bintang lima di Jalan Solo Kilometer 8,5, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman pada 2012 dan dihadiri seluruh pengurus maupun anggota.
"Kalau tidak salah ada mantan pejabat yang hadir dalam deklarasi tersebut, bahkan setelahnya sempat bekerja sama dengan mantan pejabat tersebut dalam kegiatan aksi sosial," katanya.
Ia mengatakan DPD Gafatar DIY sendiri dirintis oleh seorang pengacara senior perempuan di DIY dan dan Ketua DPD Gafatar DIY juga dijabat oleh anaknya.
"Bahkan informasi yang saya dapatkan Kantor Pengacara tersebut yang berada di daerah Purwanggan Pakualaman, Kota Yogyakarta juga sudah dijual untuk operasional kegiatan Gafatar termasuk untuk eksodus ke Kalimantan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan