Suara.com - Pemeriksaan laporan keuangan sembilan kementerian dan lembaga, serta 26 pemerintah daerah akan melibatkan kantor akuntan publik (KAP) pada 2016 karena keterbatasan tenaga auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata seorang pejabat BPK.
"Jadi yang ditenderkan ada 35 (paket pekerjaan pemeriksaan). Sudah ada beberapa pemenang (untuk tender). Ada juga yang belum karena ada syarat yang belum terpenuhi," kata Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damanduri kepada Antara di Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Sesuai Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, keterlibatan KAP oleh BPK dimungkinkan, namun dengan ketentuan untuk dan atas nama BPK.
Berdasarkan data yang diperoleh, sembilan kementerian dan lembaga (K/L) yang akan turut diaudit oleh KAP itu adalah Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Kementerian Koordinator Perekonomian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM).
Kemudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP & PA), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten.
Sedangkan 26 entitas pemda itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Sapto mengatakan, untuk laporan kementerian dan lembag, KAP yang akan memeriksa untuk dan atas nama BPK sudah ditentukan. Dari data BPK, terdapat empat KAP pemenang yang akan mengaudit sembilan kementerian dan lembaga.
Sedangkan untuk laporan keuangan pemda, Sapto mengatakan, pihak Kantor Perwakilan BPK masih menilai kelengkapan syarat KAP tersebut.
Mengenai kriteria entitas pemerintah yang dapat diaudit KAP, Ketua BPK Harry Azhar Azis pernah menjelaskan, tidak semua audit entitas pengelola keuangan negara dapat diserahkan kepada KAP.
Harry mengatakan entitas pemerintah pusat dan daerah yang diaudit KAP adalah entitas yang telah beberapa kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, kata Harry, untuk entitas yang memiliki banyak data khusus dan bersifat rahasia tetap akan dikerjakan auditor BPK.
"KAP juga tidak berjalan sendiri, tapi disupervisi oleh kami," ujarnya.
Berdasarkan catatan Antara, BPK hanya memiliki dua auditor untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah tingkat kabupaten/kota, dan empat di tingkat propinsi.
Jumlah itu belum ideal, karena menurut BPK, setidaknya, terdapat lima auditor per kabupaten/kota dan sembilan auditor per propinsi.
Perekrutan KAP juga dimaksudkan agar tenaga auditor internal BPK dapat lebih fokus untuk meningkatkan porsi audit kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Selama ini, pemeriksaan BPK lebih banyak didominasi oleh audit laporan keuangan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional