Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengkaji rekomendasi kepada pemerintah mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 dan capaian target kesejahteraan masyarakat yang diamanatkan dalam Undang-Undang APBN-P 2015.
"Dirumuskan (oleh BPK) dan akan kami sampaikan rekomendasinya, paling lambat Juni 2016," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis seusai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Harry mengatakan kemungkinan pemerintah baru memberikan laporan lengkap mengenai pelaksanaan APBNP 2015 pada Maret 2016.
Setelah menerima laporan itu, kata Harry, BPK segera memfinalisasi rekomendasi kepada pemerintah mengenai alokasi dan penggunaan uang negara.
Harry menuturkan indikator-indikator kesejahteraan masyarakat selama 2015 juga akan menjadi pertimbangan BPK dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Sebesar apapun uang negara, harus diukur dari dampak yang ditimbulkan terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kami akan laporkan soal itu ke Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Sebelumnya, Harry mengatakan penilaian penggunaan uang negara perlu menggunakan indikator terperinci tentang kesejahteraan agar penggunaan anggaran bisa berdampak positif bagi masyarakat.
Dia mengatakan, selama ini pemeriksaan anggaran masih tertuju pada masalah administrasi keuangan yang berkolerasi dengan berbagai status seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maupun tidak memberikan pendapat.
"Padahal di dalam Undang-undang Keuangan Negara, selain akuntabilitas juga ada kalimat digunakan untuk kemakmuran negara," ujarnya.
Menurutnya, indikator untuk menilai penggunaan anggaran oleh pemerintah pusat maupun daerah bisa terdiri dari empat hal yaitu angka kemiskinan, angka pengangguran, rasio gini (ketimpangan kekayaan) serta indeks pembangunan manusia.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 3 Januari 2015, realisasi APBNP 2015 dari komponen pemasukan pendapatan negara sebesar Rp1.491,5 triliun, dan belanja negara yang dikucurkan mencapai Rp1.810 triliun.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), capaian indikator kesejahteraan antara lain tingkat kemiskinan hingga September 2015, sebesar 11,13 persen, sedangkan target dalam APBN-P 2015 sebesar 10,3 persen.
Tingkat pengangguran ditargetkan do APBN-P 2015 sebesar 5,6 persen, namun menurut data BPS hingga Agustus 2015, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2015 sebesar 6,18 persen.
Sedangkan, rasio gini menurut data terakhir BPS, pada tahun ini masih sebesar 0,41, lebih tinggi dari target di APBNP sebesar 0,40. Untuk indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), BPS belum merilis pencapaian pada tahun ini. Target IPM dalam APBNP 2015 sebesar 69,4.
Ketika ditanyakan kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, dikatakan pencapaian target pembangunan seperti yang dibebankan dalam APBN-Perubahan 2015, lebih tepat untuk diukur manfaatnya secara jangka panjang.
Dia mengatakan, sepanjang 2015, pemerintah sudah menunjukkan konsistensi dalam mengarahkan pertumbuhan ekonomi tinggi dan pemerataan pembangunan. Hal itu diimplementasikan dengan relokasi anggaran subsidi BBM ke anggaran infrastruktur dan program perlindungan sosial.
"Target kesejahteraan ini adalah indikator makro yang levelnya 'outcome'. Seperti misalnya penurunan pengangguran adalah 'outcome' dari pembangunan ekonomi. Variabel 'outcome' ini butuh proses berkelanjutan," ujarnya, awal Januari 2015 lalu.
(Antara)
Berita Terkait
-
Keberhasilan Audit ISO 14001 dan 45001 Tegaskan Komitmen NHM pada Keselamatan dan Lingkungan
-
BAKN DPR RI Tekankan Perbaikan Tata Kelola Perhutani, Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK
-
KPK Akui Cecar Eks Anggota V BPK RI Soal Dugaan Pengkondisian Audit BJB
-
Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bahlil Jawab Kritikan DPR soal PP Minerba yang Tak Kunjung Terbit!
-
Menko Airlangga: Banyak Bankir Panas Dingin, Ada Apa?
-
Dana 200 T Mangkrak di Bank? Kemenkeu Diminta Gandeng Modal Ventura!
-
Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun
-
Perpres 'Sampah Jadi Listrik' Segera Terbit, Bahlil: Ini Saya Baru Tanda Tangan!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Update Harga Paket Operator: Telkomsel, XL, Smartfren Naik, Indosat Tetap
-
Saham-saham Prajogo Pangestu Paling Banyak Diburu! Cek Prediksi IHSG Hari Ini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen