Suara.com - Badan Intelijen Nasional meminta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen direvisi agar untuk memberikan kewenangan kepada petugas intelijen untuk menangkap dan menahan. Apa tanggapan anggota Komisi I DPR?
"Tidak perlu, karena kebutuhan BIN adalah melakukan penggalian informasi terhadap orang yang dicurigai, diperlukan, dan dibutuhkan, kalau yang bersangkutan ditahan kan sudah bisa dilakukan bersama penegak hukum. Tinggal BIN dan kepolisian berkoordinasi," kata Mahfudz di DPR, Senin (18/1/2016).
Senada dengan Mahfudz, Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya mengatakan saat ini UU Terorisme belum perlu dilakukan revisi.
Menurutnya UU yang keluar tahun 2011 itu sudah mengakomodir semua unsur lembaga pertahanan negara dalam antisipasi ancaman keamanan.
"Tugas BIN yaitu penangkalan dini, kami tidak sepakat ketika BIN harus di-install kewenangan baru yaitu penangkapan. Kita nggak ngerti kenapa Kepala BIN membuat statement seperti itu," kata Tantowi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?