Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kesulitan mengawasi organisasi atau kelompok radikal di Indonesia. Terlebih mereka mengatasnamakan agama.
"Ya nggak bisa, sulit dong. Bagaimana? Tapi kita memang ada (program khusus) untuk meningkatkan kordinasi sampai tingkat desa, kecamatan," kata Tjahjo di DPR, Senin (18/1/2016).
Kata dia setiap orang mempunyai hak untuk membentuk kelompok atau organisasi. Perkumpulan mereka harus didaftarkan ke pemerintah daerah terkait.
Ketika izin sudah terbit, Kementerian Dalam Negeri belum bisa melakukan pengawasan organisasi tersebut. Sehingga, bila organisasi itu menjadi organisasi 'sesat' tidak terpantau dengan baik oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Contoh kecil, Gafatar. Sejak dulu tuh memang pengajuan kegiatannya ke semua daerah sifatnya sosial. Tetapi secara organisasi, setelah kita mencermati, latar belakang, perkembangan, dan sebagainya kami tolak. Gitu. Tapi di daerah berkembang karena izinnya. Mengajukan izin bakti sosial, dan sebagai-sebagainya," kata Mendagri.
"Tapi kita masih punya kordinasi dengan pejabat kejaksaan dan semuanya. Kalau terkait dengan ajaran sesat atau membingungkan masyarakat kejaksaan punya hak (eksekusi)," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum