Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kesulitan mengawasi organisasi atau kelompok radikal di Indonesia. Terlebih mereka mengatasnamakan agama.
"Ya nggak bisa, sulit dong. Bagaimana? Tapi kita memang ada (program khusus) untuk meningkatkan kordinasi sampai tingkat desa, kecamatan," kata Tjahjo di DPR, Senin (18/1/2016).
Kata dia setiap orang mempunyai hak untuk membentuk kelompok atau organisasi. Perkumpulan mereka harus didaftarkan ke pemerintah daerah terkait.
Ketika izin sudah terbit, Kementerian Dalam Negeri belum bisa melakukan pengawasan organisasi tersebut. Sehingga, bila organisasi itu menjadi organisasi 'sesat' tidak terpantau dengan baik oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Contoh kecil, Gafatar. Sejak dulu tuh memang pengajuan kegiatannya ke semua daerah sifatnya sosial. Tetapi secara organisasi, setelah kita mencermati, latar belakang, perkembangan, dan sebagainya kami tolak. Gitu. Tapi di daerah berkembang karena izinnya. Mengajukan izin bakti sosial, dan sebagai-sebagainya," kata Mendagri.
"Tapi kita masih punya kordinasi dengan pejabat kejaksaan dan semuanya. Kalau terkait dengan ajaran sesat atau membingungkan masyarakat kejaksaan punya hak (eksekusi)," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini