Suara.com - Satu unit mobil jenis Avanza yang diduga milik salah seorang anggota Gafatar dibakar di halaman Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Senin malam (18/1).
Mobil tersebut diduga milik mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tengah bernegosiasi dengan pemerintah daerah setempat seiring ultimatum warga yang menolak mereka untuk tinggal di wilayah itu.
Bupati Mempawah Ria Norsan sempat meminta massa untuk membubarkan diri. "Sesuai kesepakatan kami memberikan waktu hingga hari ini, Selasa, hingga selesai shalat Zuhur, karena sejumlah perwakilan eks Gafatar tersebut meminta waktu untuk mendiskusikan tuntutan massa dengan kelompok dan keluarga mereka," ujar Ria Norasan di Mempawah.
Massa enggan membubarkan diri dan masih berteriak menyuarakan tuntutan mereka agar eks Gafatar itu segera meninggalkan Mempawah.
Sebelumnya, ratusan warga sejak Senin sore mendatangi Kantor Bupati Mempawah menuntut agar para eks Gafatar itu untuk tidak lagi menetap di Mempawah.
Sempat berlangsung negosiasi antara enam unsur perwakilan eks Fafatar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Mempawah.
Pertemuan tertutup itu membahas tentang tuntutan warga serta opsi yang diberikan kepada para eks Gafatar yang kini membentuk kelompok tani di Mempawah.
Massa terus berkumpul dan jumlahnya semakin banyak, di halaman Kantor Bupati Mempawah. Mereka menolak kehadiran kelompok yang kini aktif di bidang pertanian itu.
Buntut kekesalan massa yang menunggu lama itu berlanjut dengan tindak pengrusakan kaca mobil, dan satu unit mobil yang dirusak massa itu diduga merupakan kendaraan yang digunakan enam orang eks Gafatar yang menjadi perwakilan mengikuti rapat negosiasi di aula Kantor Bupati Mempawah tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar dalam penanganan kelompok Gafatar untuk mencegah konflik.
"Bagaimanapun juga mereka merupakan warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan, apakah mereka Gafatar ataupun pengikut ajaran sesat dan lain sebagainya harus dilindungi dan diberikan pemahaman agar tidak terjadi konflik di masyarakat," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas