Suara.com - Mufti Agung Arab Saudi mengatakan bahwa olah raga catur adalah haram dalam Islam. Ia mengatakan bahwa catur mendorong kaum Muslim untuk berjudi dan menyia-nyiakan waktu.
Sheikh Abdulaziz al-Sheikh, pemegang otoritas fatwa tertinggi di Saudi, mengungkapkan larangan itu dalam sebuah acara televisi yang berisi tanya jawab antara penonton dengan sang mufti tentang masalah-masalah keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengatakan bahwa catur termasuk dalam "berjudi" dan "merupakan sebuah kegiatan yang membuang-buang waktu, uang, dan akan memicu kebencian serta permusuhan antara para pemain."
Fatwa Mufti Agung Saudi, negara dengan mayoritas penganut Islam Suni, mirip dengan fatwa serupa yang pernah dikeluarkan oleh otoritas keagamaan Islam Syiah di Irak dan Iran.
Ayatollah Agung Ali al-Sistani, pemegang otoritas fatwa Syiah di Irak, sebelumnya juga telah menegaskan bahwa olah raga catur, yang ditandingkan dalam Olimpiade, adalah haram.
Sistani bahkan mengatakan bahwa bermain catur di papan catur sungguhan dan di komputer hukumnya haram. Alasannya karena catur adalah alat untuk berjudi.
Sementara di Iran, kekuatan utama Syiah di dunia, catur pernah diharamkan setelah Revolusi Islam pada 1979. Alasannya serupa, karena dinilai termasuk dalam judi.
Akan tetapi fatwa itu dicabut pada 1988 oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini, asalkan permainan adu otak itu tak dijadikan sarana untuk berjudi. Iran kini adalah salah satu anggota aktif dari Konfederasi Catur Dunia dan salah satu negara dengan pecatur terbaik di Asia dan dunia. (The Guardian)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui