Suara.com - Mufti Agung Arab Saudi mengatakan bahwa olah raga catur adalah haram dalam Islam. Ia mengatakan bahwa catur mendorong kaum Muslim untuk berjudi dan menyia-nyiakan waktu.
Sheikh Abdulaziz al-Sheikh, pemegang otoritas fatwa tertinggi di Saudi, mengungkapkan larangan itu dalam sebuah acara televisi yang berisi tanya jawab antara penonton dengan sang mufti tentang masalah-masalah keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengatakan bahwa catur termasuk dalam "berjudi" dan "merupakan sebuah kegiatan yang membuang-buang waktu, uang, dan akan memicu kebencian serta permusuhan antara para pemain."
Fatwa Mufti Agung Saudi, negara dengan mayoritas penganut Islam Suni, mirip dengan fatwa serupa yang pernah dikeluarkan oleh otoritas keagamaan Islam Syiah di Irak dan Iran.
Ayatollah Agung Ali al-Sistani, pemegang otoritas fatwa Syiah di Irak, sebelumnya juga telah menegaskan bahwa olah raga catur, yang ditandingkan dalam Olimpiade, adalah haram.
Sistani bahkan mengatakan bahwa bermain catur di papan catur sungguhan dan di komputer hukumnya haram. Alasannya karena catur adalah alat untuk berjudi.
Sementara di Iran, kekuatan utama Syiah di dunia, catur pernah diharamkan setelah Revolusi Islam pada 1979. Alasannya serupa, karena dinilai termasuk dalam judi.
Akan tetapi fatwa itu dicabut pada 1988 oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini, asalkan permainan adu otak itu tak dijadikan sarana untuk berjudi. Iran kini adalah salah satu anggota aktif dari Konfederasi Catur Dunia dan salah satu negara dengan pecatur terbaik di Asia dan dunia. (The Guardian)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik