Suara.com - DPR menggelar rapat paripurna, Selasa (26/1/2016) ini. Salah satunya penetapan prolegnas 2016 dan perubahan prolegnas RUU 2015-2019.
"Rapat paripurna hari ini adalah laporan Baleg DPR terkait Prolegnas 2016," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di DPR, Selasa (26/1/2016).
Dia menambahkan, dalam rapat pleno kemarin, Baleg dan pemerintah sudah menyetujui 40 UU yang masuk prolegnas 2016. Di antaranya, revisi UU nomor 15/2003 tentang Terorisme dan revisi UU 30/2002 tentang KPK.
Untuk revisi UU Terorisme, pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Menurutnya, penerbitan Perppu membuat lebih efektif ketimbang mengajukan revisi.
"(Perppu) itu bila ingin efektivitas secepatnya, namun kalau mau revisi UU Terorisme, kita tidak masalah," tuturnya.
Sedangkan revisi UU KPK, Agus mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki lagi. Di antaranya terkait penyelidik independen, dan pengawasan terhadap KPK. Serta penerbitan SP3.
Ada tiga agenda utama dalam rapat paripurna kali ini. Selain penetapan Prolegnas 2016, ada lagi tentang Laporan Komisi III DPR tentang pergantian calon anggota yudisial, dan pengesahan keanggotaan pengawas intelejen negara.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres