Suara.com - Polres Bogor masih menunggu hasil autopsi terhadap mayat perempuan yang dimasukkan ke dalam drum plastik warna biru yang ditemukan di Jalan Raya Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/1/2016) sekitar jam 22.30 WIB.
"Kami masih menunggu hasil visum, belum tahu hasilnya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Aulia Riefqi Djabar kepada Suara.com, Selasa (26/1/2016).
Namun, kalau menilai dari posisi akhir jenazah yang dimasukkan ke dalam drum, Aulia menduga kuat perempuan tersebut korban pembunuhan.
"Kalau sampai dimasukin ke sana, ada kemungkinan dibunuh," kata Aulia.
Apalagi, ada darah berceceran di dalam drum plastik warna biru.
Jenazah tersebut pertamakali ditemukan oleh Erwinsyah dan Kusnadi, warga Desa Curug, RT 3, RW 3.
Jasad perempuan itu sekarang sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk diautopsi guna proses penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah