Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah selesai memaparkan berkas dan alat bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
"Kejati DKI bersama dengan polda untuk kasus mirna ini telah melakukan koordinasi sekaligus paparan mengenai case, dimana tadi kami secara gamblang disajikan paparan dari a sampai z berkaitan dengan kasus ini," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Mochammad Nasrun usai mendengar paparan penyidik di kantor Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Bagaimana penilaian kejaksaan? Nasrun menilai masih ada keterangan dan alat bukti yang harus dilengkapi penyidik polisi.
"Dari beberapa hal yang tadi sudah disajikan ada beberapa hal yang harus dilengkapi berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan kasus ini," katanya.
Itu sebabnya, dalam ekspose kasus tadi, kata Nasrun, belum membicarakan penetapan tersangka. Tersangka baru akan ditetapkan setelah semua keterangan lengkap.
"Memang dalam hal ini belum ada tersangkanya, ada hal yang harus dilengkapi, untuk pemberkasan berkas perkara. Kita koordinasi dengan penyidik untuk supaya nantinya berkas tidak terjadi bolak balik," kata Nasrun.
Nasrun mengatakan kelengkapan berkas sangat penting dilakukan agar penyidik setelah mengumumkan tersangka, kuat dari gugatan.
"Ya mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi hingga nantinya jelas siapa tersangkanya, Secara umum, alat-alat bukti yang lain harus dilengkapi, pada saatnya nanti pasti ada tersangkanya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu