Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah selesai memaparkan berkas dan alat bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
"Kejati DKI bersama dengan polda untuk kasus mirna ini telah melakukan koordinasi sekaligus paparan mengenai case, dimana tadi kami secara gamblang disajikan paparan dari a sampai z berkaitan dengan kasus ini," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Mochammad Nasrun usai mendengar paparan penyidik di kantor Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Bagaimana penilaian kejaksaan? Nasrun menilai masih ada keterangan dan alat bukti yang harus dilengkapi penyidik polisi.
"Dari beberapa hal yang tadi sudah disajikan ada beberapa hal yang harus dilengkapi berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan kasus ini," katanya.
Itu sebabnya, dalam ekspose kasus tadi, kata Nasrun, belum membicarakan penetapan tersangka. Tersangka baru akan ditetapkan setelah semua keterangan lengkap.
"Memang dalam hal ini belum ada tersangkanya, ada hal yang harus dilengkapi, untuk pemberkasan berkas perkara. Kita koordinasi dengan penyidik untuk supaya nantinya berkas tidak terjadi bolak balik," kata Nasrun.
Nasrun mengatakan kelengkapan berkas sangat penting dilakukan agar penyidik setelah mengumumkan tersangka, kuat dari gugatan.
"Ya mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi hingga nantinya jelas siapa tersangkanya, Secara umum, alat-alat bukti yang lain harus dilengkapi, pada saatnya nanti pasti ada tersangkanya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem