Suara.com - Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang Jumantara mengatakan penyidik tidak mau sembrono dengan cepat-cepat menetapkan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
"Kami juga tidak terlalu terburu-burulah menentukan siapa pelakunya," kata Nandang di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/1/2016).
Penyidik, kata Nandang, masih mendalami alat bukti, termasuk keterangan saksi ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus Mirna.
"Itu kan semua belum mengarah kepada siapa. Bukti-bukti dan saksi harus dilengkapi. Termasuk saksi ahli," kata Nandang.
Nandang yakin dalam waktu dekat penyidik bisa mengungkap tersangka kasus pembunuhan Mirna.
"Insya Allah terungkap," katanya.
Hari ini, penyidik koordinasi dengan jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Koordinasi bertujuan untuk mencari masukan jaksa mengenai bukti-bukti yang sudah dimiliki penyidik. Setelah jaksa yakin bukti-bukti tersebut kuat, polisi akan menetapkan tersangka.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.
Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Mencari Pembunuh Mirna, Polisi Ikuti Petunjuk Jaksa
-
Kejati: Bila Alat Bukti Kuat, Bisa Langsung Ada TSK Kasus Mirna
-
Detik-detik Penetapan TSK Kasus Mirna, Kejati-Polisi Koordinasi
-
Kantongi 4 Alat Bukti, Polisi Segera Ungkap Tersangka Kasus Mirna
-
Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Kejati DKI Terima Surat Penyidikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam