Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) dari penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (26/1/2016). Dalam surat tersebut, belum dicantumkan nama tersangka.
"Saya sudah cek di SPDP, belum ada nama tersangkanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Sitomurang di kantor Kejati DKI Jakarta.
Sudung menambahkan saat ini jaksa penuntut umum dan penyidik Polda Metro Jaya masih berkoordinasi untuk penanganan kasus Mirna. Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi vietnam yang mengandung zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
"SPDP kami terima pada hari ini dan sekarang kawan-kawan penyidik sedang berunding dengan JPU-nya," katanya.
Untuk saat ini, Sudung belum bisa menjelaskan perihal apa saja alat bukti yang dipaparkan penyidik.
Sudung mengatakan untuk menentukan status tersangka dalam kasus ini, penyidik hanya butuh dua alat bukti.
"Minimal dua alat bukti, masalahnya kami baru terima SPDP-nya," kata dia.
Jaksa, kata Sudung, nanti akan mempelajari berkas perkara yang diperoleh penyidik. Jika alat bukti kuat, kata Sudung, penyidik bisa langsung menetapkan status tersangka.
"Kami lihat penyidikannya sampai mana, penyidikan nggak ada batasnya tergantung alat buktinya. Kalau bukti kuat bisa ditetapkan tersangka. (Penyidikan) nggak ada tenggat waktu," katanya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Penetapan TSK Kasus Mirna, Kejati-Polisi Koordinasi
-
Kantongi 4 Alat Bukti, Polisi Segera Ungkap Tersangka Kasus Mirna
-
Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Kejati DKI Terima Surat Penyidikan
-
Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Polda Metro Konsultasi ke Kejati DKI
-
Siapa Meracun Mirna, Polisi: 90 Persen Pelaku di Dunia Tak Ngaku
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga